BANTAN - Bupati Bengkalis Kasmarni melantik Peresmian Pengucapan sumpah janji anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2021-2027, Rabu 17 Maret 2021 di ruang pertemuan Kantor Camat Bantan.
Adapun anggota BPD yang di ambil sumpah janji oleh Bupati Kasmarni yakni, Desa Teluk Pambang, Muntai, Bantan Air, Selatbaru dan Desa Bantan tengah.
Bupati Kasmarni mengatakan laksanakan tugas serta amanah yang diberikan masyarakat dengan baik dan benar serta dapat memahami tugas pokok dan fungsi anggota BPD.
“Semoga peresmian ini menjadi momentum awal pengabdian yang tulus untuk membangun desanya masing-masing,” kata Kasmarni.
Selanjutnya Kasmarni menambahkan BPD sebagai lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggota nya merupakan wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis.
“Anggota BPD wajib membangun desa dengan cara membangun komunikasi yang harmonis sekaligus bersinergi dengan tetap membangun koordinasi serta kerjasama dengan penyelenggara Pemerintah dan seluruh komponen masyarakat,” sambung Bupati.
Kasmarni juga menjelaskan setelah peresmian agar dapat segera menyesuaikan diri dan dapat memahami situasi, kondisi, dan potensi yang terjadi di wilayah masing-masing.
“Selalu kedepankan budaya gotong royong, kebersamaan dan terbuka dalam bekerja serta layani masyarakat dengan tulus ikhlas, kedepan kami harapkan agar dapat membangun dan mensejahterakan masyarakat dengan berpegang teguh kepada peraturan perundang-undangan,” tuturnya lagi.
Pada kesempatan itu juga turut diserahkan secara simbolis penyerahan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Akta Kelahiran serta Kartu Identitas Anak yang diserahkan langsung oleh Bupati Kasmarni.
Ikut mendampingi Bupati Bengkalis, Sekretaris Daerah Bustami HY, Kepala Dinas Pemberdayaan Desa dan Masyarakat, Yuhelmi, Camat Bantan Supandi, Tenaga Ahli Bupati Selamat dan Suparjo, serta Kepala Perangkat Daerah. ##DISKOMINFOTIK