Bupati Kasmarni Apresiasi Kerja Keras Tim Penegakan Hukum Prokes

icon   Pada 27 Mei 2021 Bagikan ke :

MANDAU – Bupati Bengkalis Kasmarni memberikan penghargaan atau apresiasi setinggi-tingginya atas kerja keras Tim Penegakan Pelanggaran Hukum Protokol Kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bengkalis.

“Dalam beberapa hari ini, Tim Penegakan Hukum Protokol Kesehatan mengadakan patroli dan razia di tempat-tempat keramaian.

Untuk itu saya memberikan apresiasi setinggi-tingiinya,” ungkap Kasmarni di sela-sela meninjau Posko PPKM di Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kamis 27 Mei 2021.

Dikatakan Kasmarni, kerja keras Tim Penegakan Hukum Protokol Kesehatan (Prokes) seperti dilakukan jajaran Polres Bengkalis, Dandim dan Tim Satgas penangan Covid-10 kabupaten dan kecamatan, sebagai langkah upaya untuk mengurangi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bengkalis.

Apalagi ungkap Bupati Bengkalis, tim saat berpatroli sangat tegas terhadap pelaku pelanggaran prokes yang tidak memakai masker langsung diberi tindakan dan bahkan langsung dilakukan tes swab antigen. Langkah ini, sebagai upaya untuk memberikan tingkat kesadaran warga agar patuh terhadap prokes.

“Mematuhi protokol kesehatan sebagai langkah awal untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bengkalis. Apalagi kita semua tahu, saat ini angka Covid-19 masih terus bertambah,” ujar Kasmarni.

Bupati Kasmarni berharap dengan tindakan tegas di lapangan yang dilakukan Tim Penegakan Hukum Pelanggaran Prokes, akan memberikan dampak positif. Seperti meningkatkan kesadaran warga untuk lebih patuh dengan prokes, kemudian tentu diharapkan mampu menekan angka pertambahan kasus Covid-19 Kabupaten Bengkalis.

Intinya, kata Kasmarni, upaya mencegah mata rantai penyebaran Covid-19 di Negeri Junjungan menjadi tanggungjawab bersama seluruh elemen masyarakat. Untuk itu  mematuhi protokol kesehatan harus dilakukan tanpa harus menunggu ada aparat yang melakukan patroli atau razia, tapi harus tumbah dari dalam diri masing-masing. #DISKOMINFOTIK