Serahkan DPA-SKPD, Bupati Kasmarni Harapkan Kepala Perangkat Daerah Ciptakan Terobosan Baru

icon   Pada 11 Januari 2022 Bagikan ke :

BENGKALIS - Bupati Bengkalis Kasmarni serahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Perangkat Daerah (DPA-SKPD) dan penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja perangkat daerah dilingkungan Pemkab Bengkalis.

Penyerahan DPA-SKPD dilaksanakan senin, 10 Januari 2022 di Balai Kerapatan Wisma Sri Mahkota Bengkalis.

DPA langsung diserahkan oleh Bupati Bengkalis Kasmarni disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Bagus Santoso, Ketua DPRD Khairul Umam, Sekda Bengkalis H Bustami HY, Kajari Bengkalis Rahmat Budiman, Dandim 0303 Bengkalis Letkol Inf Endik Yunia.

Bupati Kasmarni mengatakan penyerahan DPA-SKPD merupakan tindak lanjut setelah ditetapkan perda Nomor 7 tahun 2021 tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Bengkalis tahun 2022.

"Hal ini juga sebagai komitmen dan langkah awal pelaksanaan pedoman bagi perangkat daerah untuk melaksanakan program kegiatan," kata Bupati Kasmarni.

Bupati Kasmarni menambahkan DPA-SKPD tahun 2022 terdapat sejumlah program unggulan dan kegiatan yang menjadi prioritas dalam menunjang visi Daerah yakni terwujudnya Kabupaten Bengkalis yang Bermawah Maju dan Sejahtera.

"Kedepan kami harapkan laksanakan kegiatan dengan baik dan saling bersinergi dan kolaborasi," kata Kasmarni.

Lanjut Bupati Kasmarni dalam pelaksanaan anggaran harus tetap mengikuti prinsip pengelolaan keuangan daerah baik aturan, proporsional, efektif, efisien serta dapat dipertanggungjawabkan untuk kepentingan masyarakat.

Bupati juga mengingatkan setiap kepala Perangkat Daerah untuk fokus terhadap target yang telah disepakati serta cepat tanggap dalam merespon jika terdapat penyerapan yang tidak sesuai rencana.

Hadir dalam acara Asisten, Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah serta Camat se-Kabupaten Bengkalis. ##DISKOMINFOTIK .