MANDAU - Bupati Bengkalis Kasmarni sangat komitmen menciptakan pola pembangunan yang berkelanjutan demi mewujudkan Kabupaten Bengkalis Bermarwah, Maju dan Sejahtera.
Hal itu diutarakan Bupati perempuan pertama di Riau itu saat membuka Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RDTR Perkotaan Duri. Kamis, 8 Desember 2022.
Bupati mengungkapkan, Rapat Konsultasi Publik akan memperoleh banyak gagasan terkait penyusunan RDTR dan KLHS, dalam upaya mewujudkan pola tata ruang wilayah perkotaan Duri.
"Konsultasi publik ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan yang wajib untuk dilaksanakan dalam proses penyusunan RDTR. Konsultasi publik ini dimaksudkan agar adanya partispasi masyarakat dalam merencanakan suatu ruang atau wilayah, sehingga apa yang menjadi keinginan dari masyarakat dapat dilakukan analisis dan dituangkan ke dalam dokumen RDTR, yang selanjutnya dapat kita jabarkan dalam kebijakan, rencana dan program," terangnya.
Bupati bergelar Kanjeng Mas Tumenggung Kasmarni Purbaningtyas itu menerangkan, setelah RDTR ditetapkan menjadi Peraturan Bupati, Pemkab Bengkalis akan menjalankan rencana program pembangunan sesuai dengan jangka waktu pelaksanaan yang telah ditentukan pada program utama jangka menengah 5 tahunan, selaras dengan Visi dan Misi yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Bengkalis.
"Keberhasilan dalam penataan ruang suatu wilayah, tentunya tidak terlepas dari peran serta dan kesadaran dari semua pihak, baik dari masyarakat, pemerintah daerah, maupun pemerintah pusat. Untuk itu kami mengajak kita semua untuk selalu disiplin, taat pada aturan, saling menghargai, menghormati, dan bekerja sama dalam membangun negeri ini," pungkasnya.
Kegiatan ini dihadiri Anggota DPRD Bengkalis H. Adri dan sejumlah Pejabat Pratama, Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.#DISKOMINFOTIK