BENGKALIS - Bupati Bengkalis Kasmarni mengukuhkan Pengurus Masjid Agung Istiqomah Bengkalis untuk masa periode 2022-2025, di Balai Kerapatan Wisma Sri Mahkota, Senin, 30 Januari 2023.
Adapun Ketua Pengurus Harian Masjid Agung Istiqomah untuk 3 tahun kedepan melekat dengan jabatan Sekretaris Daerah Bengkalis yang saat ini masih dijabat oleh H Bustami HY, dibantu dengan H Ahmad Toha sebagai Ketua I, H Hambali Ketua II, dan H Suwarto Ketua III.
Sedangkan Sekretaris Umum, melekat dengan jabatan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, yang saat ini dijabat Andris Wasono, dibantu Kasi Bimas Islam Kementerian Agama Bengkalis Sekretaris I, Kabag Kesra Setda Bengkalis Sekretaris II dan Herman Nur Sekretaris III. Untuk Bendahara Umum, Dedi Suhendri dan Wakil Bendahara Fatolah.
"Kepada ketua dan segenap pengurus yang sudah dilantik kami pesankan, karena Masjid Agung Istiqomah milik pemerintah daerah, maka kami berharap, kiranya aturan pemerintah dan aturan agama harus bisa disinergikan, terutama dalam menyampaikan serta mendukung visi, misi, program, kegiatan serta kebijakan pemerintah daerah," ujar Bupati Kasmarni.
Jajaran Pengurus Masjid Agung Istiqomah Kabupaten Bengkalis, juga diminta dapat lebih mengoptimalkan fungsi masjid sebagai tempat beribadah, pengembangan masyarakat, memperkokoh dan meneguhkan persatuan dan kesatuan dalam mempertahankan akidah dan moral umat Islam.
"Apalagi saat ini, umat Islam dihadapkan dengan berbagai pengaruh dan paham aliran sesat maupun aliran ekstrim lainnya. Mari kita jadikan Masjid Agung Istiqamah sebagai pelopor pembinaan umat yang agamis dan juga nasionalis, agar umat islam yang ada di Negeri Junjungan ini dapat menjadi masyarakat madani, yakni masyarakat yang dituntun oleh wahyu ilahi dan bergerak dinamis sebagai masyarakat yang saling bahu-membahu, tolong-menolong, dan bekerja sama dalam membangun kesejahteraan umat serta jauh dari pengaruh-pengaruh negatif," jelas Bupati.
Kepada ketua pengurus sebelumnya, Bupati Kasmarni juga mengucapkan terima atas dedikasi dan kontribusi yang diberikan untuk kepentingan umat melalui program kegiatan Masjid Agung Istiqomah.