Bupati Kasmarni Minta Administrasi Lahan Perkuburan 5 Hektar Segera diselesaikan

icon   Pada 22 Juni 2021 Bagikan ke :

BENGKALIS – Bupati Bengkalis Kasmarni meminta administrasi lahan perkebunan 5 Hektar itu, segera diselaikan sebelum dibangunan.

Hal itu sebagaimana disampaikan Bupati Bengkalis saat mengunjungi lahan milik Pemerintah Kabupaten Bengkalis di Desa Pedekik, Selasa 22 Juni 2021.

Lahan kosong seluas 5 (lima) hektar tersebut nantinya akan diperuntukkan sebagai tempat perkuburan.

Rencananya pembangunan tersebut akan dimulai sejak 2020, akan tetapi karena alokasi anggaran untuk penanganan Covid-19 maka pembangunan tersebut ditunda.

Bupati Bengkalis mengatakan sebelum pengerjaan lebih lanjut, diharapkan bisa diselesaikan permasalahan administrasinya terlebih dahulu.

"Ketika nanti kita melaksanakan pembangunan tetapi administrasinya belum lengkap nanti akan menjadi masalah. Jadi segera selesaikan semuanya dulu baik surat tanahnya, dan surat kepemilikannya," ungkap Kepala Daerah Bengkalis.

Selain di Desa Pedekik, lanjut Kasmarni, lahan yang diperuntukkan sebagai perkuburan juga ada di Desa Sungai Alam dan Air Putih.

"Kita akan segera tindaklanjuti itu, kasihan kita dengan masyarakat, lahan perkuburan rata-rata sudah penuh jadi ini harus segera kita realisasikan," tutur Bupati.#DISKOMINFOTIK