Buka Rakor Peningkatan SDM PKH dan TKSK Bupati Kasmarni Minta PKH dan TKSK Optimalkan Pemutakhiran Data KPM

icon   Pada 9 Maret 2021 Bagikan ke :

Bupati Kasmarni memberikan pengarahan pada Pembukaan Rakor Peningkatan SDM PKH dan TKSK

BENGKALIS – Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis, menggelar Rapat Koordinasi Peningktan Sumber Daya Manusia (SDM) Pendamping Program Keluarga Harpan (PKH) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kabupaten Bengkalis tahun 2021.

Kegiatan yang diikuti 72 orang PKH dan 11 TKSK ini diselenggarakan di aula lantai II Kantor Dinas Sosial, Jalan Antara Bengkalis ini secara resmi di Buka Bupati Bengkalis, Kasmarni, dan dihadiri Kepala Dinas Sosial, Martini, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, H. Ismail, serta sejumlah pejabat lainnya, Selasa, 9 Maret 2021.

Dalam kesempatan itu, Bupati Kasmarni mengatakan bahwa tenaga PKH dan TKSK dapat mewujudkan satu maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan ini, seperti dapat mengoptimalkan pemuktahiran data Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Karena perbaikan data masih menjadi pekejaan rumah Pemerintah Kabupaten Bengkalis terutama Dinas Sosial yang perlu diselesaikan secata bersama.

“Bahkan kami sendiri sudah ada menerima laporan dari masyarakat dan kepala desa terkait kesemrauwutan data dan penerima bantuan PKH ini. Ada yang tidak berhak tapi menerima bantuan PKH, ada yang memang berhak tapi tidak menerima bantuan Pkh. Maka dari itu menurut saya perlu sinergi dari semua pihak, karena tanpa sinergitas dapat saya pastikan kita tidak akan pernah bisa mengatasi kemiskinan karena ketika ditanya datanya pasti akan selalu berbeda,” ujar Kasmarni.

Berkaitan dengan permasalahan ini, Bupati Bengkalis kembali menegaskan kepada Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Pendamping Program serta HIMBARA mitra kerja untuk melakukan pemeriksaan dan perbaikan NIK serta semua data penerima bantuan dimaksud agar apa yang dilakukan benar-benar valid, tepat sasaran serta terukur.

Dikesempatan itu, Bupati juga meminta kepada TKSK untuk menguatkan peran dan fungsi dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial di tingkat kecamatan. Karena TKS merupakan salah satu unsur atau pelaku peran  masyarakat perorangan dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang telah diberi tugas dan kewenangan oleh Kementerian Sosial, Dinas Sosial Provinsi dan atau Dinas Sosial Kabupaten untuk membantu  penyelenggaraan kesejahteraan sosial sesuai dengan fungsinya.

“TKSK telah banyak membantu pemerintah dalam rangka mendekatkan masyarakat dengan sistem pelayanan yang diselenggarakan oleh pemerintah.  Oleh karenanya kami berikan apresiasi yang tinggi kepada saudara baik pendamping PKH dan TKSK dalam upaya membantu pemerintah dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial kepada masyarakat,” sebutnya.

Kedepan, Bupati Kasmarni berharap agar SDM PKH dan TKSK dapat meningkatkan fungsi koordinasi, fasilitasi dan fungsi administrasi, agar masyarakat terbantu dalam menjangkau penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang dilakukan oleh pemerintah.

“Terkait kinerja SDM PKH, khususnya pendamping, saya harapkan selalu melakukan koordinasi dan kerjasama dengan petugas sosial kecamatan seperti TKSK, Pendamping KUBE dan Aparat Desa, supaya tugas Dinas Sosial dilapangan berjalan sukses seperti yang kita harapkan,” pinta Bupati.#DISKOMINFOTIK