Bupati Kasmarni Pimpin Rapat Terbatas Penanganan Kasus Covid-19

icon   Pada 24 Mei 2021 Bagikan ke :

BENGKALIS – Bupati Bengkalis Kasmarni memimpin rapat terbatas bersama Forkopimda dan Instansi terkait, tentang perkembangan penanganan kasus Covid-19 di Kabupaten Bengkalis, Senin 24 Mei 2021, di ruang rapat Dinas Kesehatan jalan Pertanian Bengkalis.

Awalnya, rapat tersebut memaparkan terkait perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Bengkalis, dimana per tanggal 10 s/d 17 Mei 2021, Kabupaten dengan julukan Negeri Junjungan tersebut telah dibagi dalam dua zona yakni Zona Orange dan Zona Kuning.

Jumlah kasus per tanggal 22 Mei 2021, telah terkonfirmasi sebanyak 3.519 kasus dengan 48 kasus baru, 196 melakukan isolasi mandiri, 56 dirawat di Rumah Sakit, 3131 kasus sembuh, dan 136 meninggal dunia.

Kasmarni mengatakan Kabupaten Bengkalis adalah satu Daerah penyumbang kasus Covid-19 di Riau, untuk itu semua instansi terkait wajib bekerjasama dan berkolaborasi dalam penanganan pandemi ini. Dan harus bergerak cepat dan tidak boleh lalai dalam penanganan Covid-19 di Kabupaten Bengkalis. mengingat kasus tersebut, Kabupaten Bengkalis merupakan salah satu Daerah yang rawan akan Covid-19.

"Kami harap Covid ini bukan hanya menjadi tugas sampingan saja, melainkan harus diganti menjadi tugas pokok. Kita harus terus ditingkatkan atensi dan sosialisasi terkait Pencegahan Covid ini dan pelaksanaan Vaksin" ujar Bupati.

Presiden lanjut Bupati, memberikan jangka waktu 2 (dua) Minggu kepada Pemerintah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota dalam upaya penurunan kasus Covid-19 ini . 

"Artinya bagaimana caranya kita harus bergerak cepat dalam mengatasi hal ini. Tampaknya sekarang masyarakat sudah lalai akan penggunaan masker padahal salah satu penyebab virus Covid ini bisa tersebar ya karena tidak menggunakan masker, maka itu kita harus melakukan sosialisasi kembali dalam penerapan 3 M (Menjaga Jarak ,Memakai Masker dan Mencuci Tangan)," tutur Kasmarni.

Kasmarni mengatakan tanda keberhasilan dalam penekanan kasus Covid-19 ditandai dengan rendahnya angka kematian dan tingginya kasus kesembuhan, minimal tingkat kesembuhan harus melebihi dari dari tingkat Nasional.

"Artinya, kita harus gencar dalam meningkatkan fasilitas kesehatan dan obat-obatan pada setiap RSUD, lalu bagi pendatang wajib melakukan Tracking, Tracing dan Treatment," pesannya.

Selain itu, untuk tim gugus tugas, diharapkan bisa update terhadap kasus Covid-19 yang ada di Bengkalis, jika bisa diupdate setiap hari, tidak seminggu sekali.

"Selain itu apa saja yang telah dilakukan Pemerintah dalam penanganan kasus Covid-19 ini, diharapkan bisa dipaparkan bisa diinformasikan ke masyarakat, agar masyarakat bisa tahu kalau kita Pemerintah betul-betul serius dalam penanganan Covid-19 ini," pesannya. 

Rapat terbatas itu, diikuti Wakil Bupati Bengkalis H Bagus Santoso, Dandim 0303 Bengkalis, Kapolres Bengkalis, Kajari, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama serta sejumlah Kepala Dinas terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.#DISKOMINFOTIK.

.