Bupati Kasmarni Resmi Terima SK Sebagai Bunda PAUD Bengkalis 2021-2024

icon   Pada 27 Oktober 2021 Bagikan ke :

PEKANBARU - Bupati Kasmarni resmi terima Surat Keputusan (SK) sebagai Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Bengkalis masa bakti 2021-2024 Rabu, 27 Oktober 2021 Ballroom Furaya Hotel Pekanbaru. 

Berdasarkan Keputusan Gubernur Riau Syamsuar Nomor: KPTS112/X/2021, 26 Oktober 2021 menetapkan Kasmarni kembali sebagai Bunda PAUD Kabupaten Bengkalis. 

Bersama Bunda PAUD Kabupaten Indragiri Hulu, Kasmarni menerima SK yang diserahkan Gubernur Riau Syamsuar diwakili Asisten III Setdaprov Riau, Syahrial Abdi.

Sementara istri Bupati dan Walikota se-Provinsi Riau lainnya dilantik menjadi Bunda PUAD kabupaten kota masing-masing oleh Bunda PUAD Provinsi Riau Misnarni Syamsur. 

Kemudian dilakukan pencanangan gerakan Riau dalam rangka menurunkan angka stunting melalui program PAUD Holistik Integratif (HI) ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan Bunda PUAD Provinsi Riau dengan Bunda PAUD kabupaten dan kota. 

Kambali menjadi Bunda PAUD Kabupaten Bengkalis, Kasmarni berkomitmen dan bertekad memajukan PAUD di Negeri Junjungan melalui peningkatan sinergisitas antar Bunda PAUD di kecamatan hingga di desa. 

“Tentu kami tidak bisa bekerja sendiri dan membutuhkan dukungan dari kader-kader PAUD di lapangan,” katanya.

Bunda PAUD juga meminta dukungan dan kerjasama semua pihak terkhusus Perangkat Daerah (PD) baik di lingkungan Pemprov Riau maupun Pemkab Bengkalis.

Kedepan Kasmarni berharap dapat menjalankan amanah menjadi Bunda PUAD yang bekerja ikhlas sebagai motor penggerak dalam mendorong semua komponen di masyarakat sesuai tugas yang telah tertuang dalam SK Gubernur Riau.

Terlihat hadir dalam acara tersebut Ketua TP PKK Kabupaten Bengkalis Siti Aisyah, Kepala Dinas Pendidikan Bengkalis Edi Sakura, Kepala Dinas Kesehatan Ersan, Kabid PAUD dan Pendidikan Non Formal Disdik Akna Juita dan Kabag Prokopim Dian.#DISKOMINFOTIK