BENGKALIS - Bupati Bengkalis Kasmarni didampingi Wakil Bupati H. Bagus Santoso menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 134 orang Penyuluh Agama Islam desa dan kelurahan serta koordinator kecamatan dalam wilayah Kecamatan Bengkalis, Bantan, Siak Kecil, Bukit Batu dan Bandar Laksamana.
Penyerahan SK ini dilaksanakan di Balai Kerapatan Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis, Senin, 10 Oktober 2022.
Bupati Kasmarni mengatakan, kegiatan ini merupakan wujud implementasi, dari salah satu kegiatan Bermasa, yakni Pembinaan Ummat, Satu Desa Satu Penyuluh Keagamaan.
"Kami berharap, para penyuluh agama kita inilah nantinya yang akan menjadi sumber informatif, edukatif, advokatif serta sumber konsultatif masyarakat, sekaligus sebagai corong informasi pembangunan pemerintah kepada masyarakat," harap Bupati yang bergelar Kanjeng
Bupati Kasmarni menegaskan, ketika SK sudah diterima, ada konsekuensi yang harus di jalankan dan dipertanggungjawabkan selaku dinamisator penggerak keagamaan masyarakat di desa, kelurahan dan kecamatan.
Pesan Kasmarni kepada penyuluh penerima SK, agar bekerja sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku, bekerjalah sepenuh hati, hati-hati, tapi jangan sekehendak hati.
"Bangun terus koordinasi, sinergi, kolaborasi dan harmonisasi dengan semua pihak yang ada di desa, kelurahan dan kecamatan. Bapak ibu juga hendaknya dapat berperan aktif dalam meredam serta menyelesaikan setiap permasalahan ummat, termasuk meredam konflik, isu-isu miring bahkan berita hoaks, yang dapat meruntuhkan tali ukhuwah, rasa persatuan dan kesatuan ummat, dengan menerapkan kehidupan toleransi dan moderasi di tengah-tengah masyarakat," tegasnya.#DISKOMINFOTIK