PEKANBARU-
Bupati Bengkalis Kasmarni menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah
Daerah (LKPD) Unaudited Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis Tahun
Anggaran (TA) 2022 kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Propinsi
Riau.
Penyerahan LKPD tersebut diterima langsung Kepala BPK
Perwakilan Propinsi Riau, Indria Syzinia di dampingi ketua DPRD
Bengkalis Khairul Umam, Bupati Siak Alfedri dan Ketua DPRD Siak Indra
Gunawan di Kantor BPK-RI Perwakilan Propinsi Riau Pekanbaru, Jum'at, 10
Maret 2023.
Dalam sambutannya Bupati Indragiri Hilir H Muhammad
Wardan yang mewakili 4 kabupaten yang hadir menyampaikan berdasarkan
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, dan Peraturan Menteri dalam
Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Pemerintah Daerah telah menyusun laporan
keuangan tahun anggaran 2022 sebagai wujud pertanggungjawaban
pengelolaan keuangan daerah.
“Kami
menyadari bahwa penyusunan laporan keuangan ini masih kurang dari
sempurna. Oleh karena itu kami mengharapkan tanggapan, dukungan, saran
dari ibu dalam hal penyempurnaan penyajian laporan keuangan ini,” ungkap
Wardan.
Sebelumnya, Kepala BPK Indria dalam arahannya
menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada 4 Kabupaten yaitu
Kabupaten Bengkalis, Siak, Indragiri Hilir, dan Kuansing yang telah
menyampaikan LKPD tepat waktu sesuai ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
"Saya memberikan apresiasi
kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Siak, Indragiri Hilir, dan
Kuansing yang telah menyampaikan LKPD sebelum waktunya. Kami berharap ke
empat Kabupaten dapat meraih dengan Predikat WTP," ujarnya.
Bupati Kasmarni mengatakan Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah menyerahkan LKPD tahun anggaran 2022.
"Kami
sangat mengharapkan kepada BPK agar nantinya Pemerintah Kabupaten
Bengkalis dapat kembali meraih dan mempertahankan opini wajar tanpa
pengecualian (WTP) atas pemeriksaan LKPD Tahun 2022," harap orang nomor
satu di Bengkalis.
Tampak hadir Bupati Kuansing, Siak dan
Indragiri Hilir, Plt Sekda Bengkalis dr Ersan Saputra TH, beserta
beberapa pejabat terkait.#DISKOMINFOTIK