PEKANBARU - Beberapa bulan lalu Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah meluncurkan Penggunaan Transaksi Pembayaran Pajak Daerah secara elektronik yakni menggunakan QRIS, namun dalam pelaksanaannya masih ada perangkat daerah yang belum memanfaatkan QRIS.
Karena itu, Bupati Kasmarni menegaskan kepada jajarannya, khususnya kepada perangkat daerah yang tugasnya berkaitan dengan retribusi agar menggunakan sistem elektronik.
"Kami menekankan kepada kita semua agar mempergunakan sistem digital yang telah kita luncurkan," ucap Kasmarni saat memimpin Rapat Tindak Lanjut Penerapan Elektronik Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dan Evaluasi Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) khusus retribusi daerah tahun 2022, Rabu, 25 Mei 2022.
Bupati Kasmarni juga mengingatkan, terkait implementasi ETPD kedepannya tidak hanya terbatas dalam transaksi pembayaran pajak dan distribusi daerah semata, akan tetapi harus bisa dikembangkan dalam transaksi ekonomi lainnya seperti pusat wisata, pembayaran zakat dan lain-lain.
"Meskipun fakta di lapangan terkadang masyarakat masih memilih melakukan transaksi jalur konvensional, tapi paling tidak kita sudah menyiapkan infrastrukturnya," ucap bupati yang bergelar Kanjeng Mas Tumenggung Kasmarni Purbaningtyas itu.
Dijelaskan Kasmarni, penerapan ETPD telah launching penggunaannya pada tanggal 25 November 2021, dengan maksud selain memberikan kemudahan, Pemkab Bengkalis juga ingin merubah transaksi pendapatan dan belanja daerah yang selama ini menggunakan cara tunai menjadi non tunai berbasis digital meliputi pajak daerah dan retribusi daerah.
Tujuannya, sambung Kasmarni, guna meningkatkan transparansi transaksi pemerintah daerah, sehingga mengurangi kebocoran pada sisi pendapatan daerah serta meningkatkan efektivitas dan efisiensi pada sistem belanja daerah.
"Artinya dari penerapan ETPD yang telah kita lakukan ini untuk kegiatan pembayaran pajak daerah sudah bisa kita lakukan secara digital melalui kanal-kanal pembayaran yang telah kita sediakan seperti teller bank, mobile banking dan e-commerce serta QRIS," tutup Kasmasrni.
Hadir dalam rapat yang ditanya oleh Badan Pendapatan Daerah, di Pekanbaru ini, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Riau, Asral Mashuri, Pimpinan Bank Riau Syariah serta beberapa kepala perangkat daerah di Kabupaten Bengkalis.#DISKOMINFOTIK