Buka Sosialisasi Perbub No. 45 Tahun 2022 dan SPBE Bupati Kasmarni Tegaskan Seluruh Perangkat Daerah Segera Terapkan SE dan SPBE

icon   Pada 7 November 2022 Bagikan ke :

PEKANBARU - Bupati Bengkalis Kasmarni diwakili Asisten III Bidang Administrasi Umum Aulia, menegaskan kepada seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, untuk segera menerapkan Peraturan Bupati (Perbub) 45 Tahun 2022, tentang pemanfaatan Sertifikat Elektronik (SE) dan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).