JAKARTA - Bupati Bengkalis Kasmarni menemui langsung Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia Siti Nurbaya, di Jakarta, Jum'at, 8 April 2022.
Diwaktu bersamaan, Bupati Indragiri Hulu, Rezita Meylani juga turut hadir, Kehadiran 2 orang kepala daerah di Riau ini diterima Menteri LHK didampingi Sekretaris Jenderal KLHK Republik Indonesia Bambang Hendroyono.
Kedatangan orang nomor satu di Negeri Junjungan ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan Presiden RI Joko Widodo di Kabupaten Bengkalis beberapa waktu lalu.
Dalam pertemuan ini, Bupati Kasmarni menyampaikan sejumlah persoalan yang dihadapi Pemkab Bengkalis, yakni kejelasan perubahan kawasan dan izin penggunaan kawasan yang termasuk hutan lindung, serta prioritas percepatan implementasi perhutanan sosial, khususnya hak masyarakat adat.
Kemudian, izin penggunaan kawasan untuk pembangunan pelabuhan Ro-Ro Ketam Putih (Pulau Bengkalis)-Dakal (Pulau Padang, Kabupaten Kepulauan Meranti serta perluasan TPA di Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan.
Lalu, Dusun Bagan Benio yang saat ini masuk ke dalam kawasan Suaka Giam Siak Kecil, Pembangunan Ruas Jalan Lingkar Duri Barat yang saat ini terdapat ruas Trase jalan sepanjang 900 meter yang bersinggungan dengan kawasan SM Balai Raja, perkebunan sawit rakyat yang saat ini berada dalam kawasan hutan/suaka.
Bupati yang bergelar Kanjeng Mas Tumenggung Kasmarni Purbaningtyas ini juga menyampaikan persoalan pelaksanaan program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) Kabupaten Bengkalis yang pernah diajukan Pemerintah Kabupaten Bengkalis sekitar 18.000 hektar, namun hingga saat ini, yang direkomendasikan oleh Tim PPTKH tahun 2020 baru seluas 5.996,17 hektar.
"Alhamdulillah Ibu Menteri, hari ini mengundang kami untuk hadir berdiskusi terkait hal ini, semoga dengan adanya pertemuan ini, kita dapat menemukan titik terang dari persoalan-persoalan yang dihadapi," ungkap Kasmarni.
"Program pembangunan akan berjalan lancar jika beberapa persoalan yang telah dijelaskan tadi, dapat diselesaikan, yang tentunya berdasarkan sinergitas dan kolaborasi, antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia dengan Pemkab Bengkalis," tambahnya.
Menteri LHK Republik Indonesia, Siti Nurbaya menjelaskan, pihaknya telah mengalokasikan hak masyarakat untuk akses perhutanan sosial di Provinsi Riau melalui Peta Indikatif areal perhutanan sosial seluas 1.297.843 hektar, dan ini merupakan jumlah terbesar untuk Sumatera.
"Dari luas tersebut, Kabupaten Bengkalis mendapatkan alokasi seluas 191.222 hektar, dan memang saat ini, realisasinya masih berjalan lamban. Untuk menangani persoalan yang ada di daerah di Provinsi Riau, kami akan segera membentuk Tim Satgas, Tim satgas ini melibatkan unsur KLHK, Pemerintah daerah, LSM, Akademisi dan tokoh masyarakat adat," papar Siti Nurbaya.#DISKOMINFOTIK