Bupati Kasmarni Terima Penghargaan Badan Publik Informatif Tahun 2021

icon   Pada 29 November 2021 Bagikan ke :

PEKANBARU – Pemerintah Kabupaten Bengkalis meraih penghargaan tertinggi dalam kasta Keterbukaan Informasi Publik (KIP), yakni dinobatkan sebagai Badan Publik Informatif tahun 2021.

Penghargaan diterima langsung Bupati Bengkalis Kasmarni yang diserahkan oleh Gubernur Riau Syamsuar diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau SF Hariyanto pada ajang pemberian Anugerah Komisi Informasi Provinsi Riau, di Pekanbaru, Senin 29 November 2021.

Pemerintah Kabupaten Bengkalis naik level dari tahun sebelumnya sebagai badan publik menuju informatif, kali ini dinyatakan sebagai daerah atau badan publik informatif dalam menyampaikan dan menyediakan informasi kepada publik.

Selain Kabupaten Bengkalis, sebanyak 6 daerah lain yang mendapat anugerah, yakni Kabupaten Indragiri Hilir dan Kampar (sebagai daerah informatif), kemudian daerah menuju informatif adalah Indragiri Hulu, Siak, Pekanbaru dan Rokan Hulu.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Riau Zufra Irawan saat mengumumkan peraih Anugerah KIP tahun 2021, mengungkapkan sebelumnya tim dari KI Provinsi telah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kabupaten/kota maupun badan publik.

Anugerah diberikan dengan kategori partai politik, Perangkat Daerah (PPID Pembantu) provinsi, kategori kabupaten/kota, BUMD, Perguruan Tinggi dan Instansi Vertikal.

Dari hasil evaluasi dan monitoring, ternyata Pemerintah Kabupaten Bengkalis, telah melaksanakan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, seperti menyajikan informasi tentang kebijakan, pembangunan dan program secara jelas, terutama di website ppid.bengkaliskab.go.id.

Sementara itu, usai menerima penghargaan sebagai daerah informatif tahun 2021, Bupati Bengkalis Kasmarni mengungkapan rasa gembira dan sekaligus menyampaikan ucapan terimakasih kepada Komisi Informasi Provinsi Riau atas penghargaan kepada Pemkab Bengkalis sebagai badan publik Informatif.

“Penghargaan ini merupakan sebuah kebangggaan, sekaligus menjadi tatangan bagi seluruh elemen di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk lebih transparan lagi. Terima kasih kami ucapkan kepada PPID Utama dan PPID pembantu atas konsekwensi dalam memberikan informasi kepada publik,” ungkap Kasmarni.

Perolehan anugerah sebagai badan publik informatif ini, akan menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk meningkatkan berbagai inovasi baru untuk mendukung keterbukaan informasi publik sesuai amanah Undang-Undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

"Di tengah kemajuan teknologi, informasi dan komunikasi, serta tuntutan keterbukaan informasi publik, kedepan kita harus berpacu untuk berinovasi dalam menyuguhkan informasi tentang program, kebijakan maupun kegiatan pembangunan serta informasi tentang anggaran di Kabupaten Bengkalis," ujar Bupati Kasmarni.

Turut mendampingi Bupati Bengkalis pada anugerah Komisi Informasi Provinsi Riau, Sekda Bengkalis H Bustami HY, Plt Kadis Kominfotik Bengkalis Adi Sutrisno, Kabag Prokopim Setda Dian Rachmadani dan Kabid PPID Mohd Elkhusairi.

Sebagai diketahui selain kelompok badan publik kabupaten/kota, Komisi Informasi Provinsi Riau, juga memberikan penghargaan tinggi Keterbukaan Informasi Publik. #DISKOMINFOTIK