BENGKALIS - Di era globalisasi sekarang ini, informasi dan teknologi (IT) memiliki peran sangat penting. Dengan menguasai teknologi dan informasi, memiliki modal yang cukup untuk bersaing dan dapat menjadi pemenang dalam era yang semakin kompetitif ini.
Karena itu, dalam Pasal 86 Undang-Undang (UU) No 6/2014 tentang Desa, diantaranya diamanatkan, desa berhak mendapatkan akses informasi melalui sistem informasi desa yang dikembangkan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Adapun sistem informasi desa yang wajib dikembangkan itu, meliputi fasilitas perangkat keras dan perangkat lunak, jaringan, serta sumber daya manusia.
"Artinya UU 6/2014 mengamanatkan, dengan melek IT, maka keberhasilan serta peningkatan kualitas jalannya pelayanan roda pemerintahan, pembangunan maupun pembinaan sosial kemasyarakatkan di sebuah desa dapat diakselerasi, bisa dipercepat," ujar Bupati Bengkalis, Amril Mukminin ketika membuka Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Tahunan Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Riau tahun 2016 di Wisma Daerah Sri Mahkota, Rabu (30/3/2016) malam.
Dengan terwujudnya desa melek IT, akan terwujudnya masyarakat desa yang berbudaya informasi, masyarakat yang berbasis ilmu pengetahuan.
"Karena informasi yang ada, termasuk informasi tentang desa mereka sendiri, dengan mudah dapat mereka akses, kapan dan dimanapun. Begitu juga dengan masyarakat lain, dimanapun dan kapanpun mereka memerlukan informasi tentang desa tersebut, juga dengan mudah dapat mereka akses," ujar mantan Kepala Desa Muara Basung ini.
Kepada peserta Rakornis yang mengusung tema Dengan DeMIT atau Desa Melek IT, Membuka Keterbatasan Dunia, Amril berharap setiap masalah dan tantangan yang dihadapi atau bakal dihadapi dalam mewujudkan DeMIT di Riau, benar-benar dapat dianalisis serta carikan solusi terbaik.
"Rakornis Tahunan Kominfo 2016 ini hendaknya dapat menghasilkan sebuah rumusan yang tepat dan implementatif dalam mempercepat terwujudnya DeMIT di Riau mengingat IT saat ini penting bagi masyarakat desa, karena menjadi dasar bagi tercapainya kehidupan yang lebih baik dan bermartabat, dapat mempercepat peningkatan tingkatan kesejahteraan mereka," harapnya.
Di kesempatan itu, Amril juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, baik di Pemprov Riau, kabupaten/kota se-Riau, serta seluruh stakeholder terkait, bahu membahu, bekerja sama serta saling bersinergi dan brkoordinasi dalam guna mempercepat terwujudnya desa-desa di Bumi Lancang Kuning ini yang melek IT.
Sebelumnya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Riau, Yogi Getri mengatakan, Rakornis ini diikuti 80 peserta yang terdiri dari Dishubkominfo Kabupaten/Kota se-Riau, Bappeda, Bagian Pengelolaan Data Elektronik, Humas Setda dan Komisi Informasi Publik (KIP).
Ditambahkan Kadis Kominfo, adapun narasumber Rakornis ini dari Kasubdit Pelayanan Kewajiban Universal Direktorat Telekomunikasi Khusus Ditjen Penyelenggaran Pos dan Informatika Kemenkominfo Marvels Situmorang, Kabag Kerjasama Lintas Sektoral dan Daerah Biro Perencanaan Kemenkominfo RI Jamis Simatupang dan dari Bappeda Provinsi Riau.
Kegiatan yang akan berlangsung sampai1 April2016 ini, yang menjadi fokus bahasan antara lain pembangunan sektor komunikasi dan informasi, mensinergikan strategi pusat dan daerah serta penyediaan informasi yang berbasis e-goverment.
Hadir dalam pembukaan tersebut Wakil Bupati Bengkalis H Muhammad, Kadishubkominfo Bengkalis H Jaafar Arif, Kadishubkominfo kabupaten/kota se-Riau dan para pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemkab Bengkalis.(***)/GoRiau
Teks Photo: Bupati Bengkalis, Amril Mukminin menyerahkan cendramata kepada Kadis Kominfo Riau, Yogi Getri pada pembukaan Rakornis Kominfo Provinsi Riau Tahun 2016 di Balai Kerapatan Sri Mahkota, Bengkalis, Rabu (30/3/2016) malam.
Karena itu, dalam Pasal 86 Undang-Undang (UU) No 6/2014 tentang Desa, diantaranya diamanatkan, desa berhak mendapatkan akses informasi melalui sistem informasi desa yang dikembangkan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Adapun sistem informasi desa yang wajib dikembangkan itu, meliputi fasilitas perangkat keras dan perangkat lunak, jaringan, serta sumber daya manusia.
"Artinya UU 6/2014 mengamanatkan, dengan melek IT, maka keberhasilan serta peningkatan kualitas jalannya pelayanan roda pemerintahan, pembangunan maupun pembinaan sosial kemasyarakatkan di sebuah desa dapat diakselerasi, bisa dipercepat," ujar Bupati Bengkalis, Amril Mukminin ketika membuka Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Tahunan Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Riau tahun 2016 di Wisma Daerah Sri Mahkota, Rabu (30/3/2016) malam.
Dengan terwujudnya desa melek IT, akan terwujudnya masyarakat desa yang berbudaya informasi, masyarakat yang berbasis ilmu pengetahuan.
"Karena informasi yang ada, termasuk informasi tentang desa mereka sendiri, dengan mudah dapat mereka akses, kapan dan dimanapun. Begitu juga dengan masyarakat lain, dimanapun dan kapanpun mereka memerlukan informasi tentang desa tersebut, juga dengan mudah dapat mereka akses," ujar mantan Kepala Desa Muara Basung ini.
Kepada peserta Rakornis yang mengusung tema Dengan DeMIT atau Desa Melek IT, Membuka Keterbatasan Dunia, Amril berharap setiap masalah dan tantangan yang dihadapi atau bakal dihadapi dalam mewujudkan DeMIT di Riau, benar-benar dapat dianalisis serta carikan solusi terbaik.
"Rakornis Tahunan Kominfo 2016 ini hendaknya dapat menghasilkan sebuah rumusan yang tepat dan implementatif dalam mempercepat terwujudnya DeMIT di Riau mengingat IT saat ini penting bagi masyarakat desa, karena menjadi dasar bagi tercapainya kehidupan yang lebih baik dan bermartabat, dapat mempercepat peningkatan tingkatan kesejahteraan mereka," harapnya.
Di kesempatan itu, Amril juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, baik di Pemprov Riau, kabupaten/kota se-Riau, serta seluruh stakeholder terkait, bahu membahu, bekerja sama serta saling bersinergi dan brkoordinasi dalam guna mempercepat terwujudnya desa-desa di Bumi Lancang Kuning ini yang melek IT.
Sebelumnya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Riau, Yogi Getri mengatakan, Rakornis ini diikuti 80 peserta yang terdiri dari Dishubkominfo Kabupaten/Kota se-Riau, Bappeda, Bagian Pengelolaan Data Elektronik, Humas Setda dan Komisi Informasi Publik (KIP).
Ditambahkan Kadis Kominfo, adapun narasumber Rakornis ini dari Kasubdit Pelayanan Kewajiban Universal Direktorat Telekomunikasi Khusus Ditjen Penyelenggaran Pos dan Informatika Kemenkominfo Marvels Situmorang, Kabag Kerjasama Lintas Sektoral dan Daerah Biro Perencanaan Kemenkominfo RI Jamis Simatupang dan dari Bappeda Provinsi Riau.
Kegiatan yang akan berlangsung sampai1 April2016 ini, yang menjadi fokus bahasan antara lain pembangunan sektor komunikasi dan informasi, mensinergikan strategi pusat dan daerah serta penyediaan informasi yang berbasis e-goverment.
Hadir dalam pembukaan tersebut Wakil Bupati Bengkalis H Muhammad, Kadishubkominfo Bengkalis H Jaafar Arif, Kadishubkominfo kabupaten/kota se-Riau dan para pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemkab Bengkalis.(***)/GoRiau
Teks Photo: Bupati Bengkalis, Amril Mukminin menyerahkan cendramata kepada Kadis Kominfo Riau, Yogi Getri pada pembukaan Rakornis Kominfo Provinsi Riau Tahun 2016 di Balai Kerapatan Sri Mahkota, Bengkalis, Rabu (30/3/2016) malam.