Bupati menyerahkan SK CPNS dari pelamar umum formasi 2009

icon   Pada 26 September 2011 Bagikan ke :
23-February-2010

Bengkalis – Bupati Bengkalis, H Syamsurizal, Senin (22/2) kemarin, secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Penyerahan SK CPNS dari pelamar umum formasi 2009 itu dilaksanakan di halaman kantor Bupati Bengkalis.

Kepada para CPNS yang menerima SK pengangkatan tersebut, Syamsurizal meminta agar dapat memberikan pelayanan yang baik serta menjadi teladan bagi seluruh masyarakat. Sebagai orang abdi negara dan abdi masyarakat, katanya, seorang PNS harus memiliki kepribadian yang terpuji bukan justru sebaliknya.

Syamsurizal juga mengingatkan, seorang PNS dilarang menjadi anggota Partai Politik (Parpol). Setiap PNS harus bersikap netral. Jangankan, menjadi anggota Parpol, katanya, menggunakan atribut Parpol saja tidak diperbolehkan.

Bagi yang diketahui menjadi pengurus Parpol dan menjadi tim sukses dalam pelaksanaan Pemilu akan diberikan sanksi hukuman disiplin yang paling berat. Diberhentikan dari PNS,” katanya.

Selanjutnya, kata Syamsurizal, sebagai abdi Negara dan abdi masyarakat, seorang PNS itu harus senantiasa meningkatkan disiplin diri, pengetahuan dan pemahaman terhadap tugas pokoknya. Serta mengetahui hak dan kewajibannya dengan baik.

“Laksanakan tugas dan kewajiban dengan sebaik-baiknya. Harus mau dan memiliki kemauan yang keras untuk merubah sikap dan prilaku kea rah pengembangan budaya kerja, berdisiplin, jujur dan berakhlak mulia,” ajaknya, seraya menugucapkan selamat kepada seluruh CPNS yang menerima SK pengangkatan tersebut.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), H Hermizon dalam laporannya menjelaskan, dari 223 formasi yang tersedia, dari 4.320 peserta yang mengikuti seleksi, yang dinyatakan lulus 218 orang. “Karena ada beberapa formasi yang tidak terisi. Yaitu untuk guru kesesian SMA, DIII Penjaskes dan DIII Anastesi,” katanya.

Ditambahkannya, dari 218 yang lulus itu, satu orang tidak memasukkan berkas atau tidak diteruskan permintaan nomor identitas pegawai (NIP). Karena, yang bersangkutan lulus di Departemen Kesehatan Republik Indonesia.

Masih kata Hermison, dari 217 peserta yang lulus tersebut, berdasarkan hasil seleksi tim Badan Kepegawaian Negara (BKN), yang memenuhi syarat diterbitkan NIP hanya 215. “Dua orang ditunda persetujuan NIP-nya karena tidak punya Akta”, jelasnya.

Secara rinci Hermizon menjelaskan, dari 215 CPNS yang menerima SK tersebut, terdiri dari 128 orang tenaga pendidikan/guru, 52 orang tenaga kesehatan dan 35 orang tenaga administrasi lainnya.

Hermizon juga mengatakan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 48/2005 yang telah diubah menjadi PP No 43/2007, terdapat dua orang tenaga honor yang diangkat menjadi CPNS. “Satu orang dokter specialis dan satu orang dokter umum”, kata Hermizon.

sumber bagian humas