01-December-2009
Bengkalis - Dalam era otonomi daerah dan era ketertiban hukum ini, aparatur pemerintah daerah dituntut untuk bekerja dengan sebaik-baiknya sesuai koridor hukum, termasuk penguasaan dalam hal penyusunan laporan keuangan.
“Peningkatan kompetensi sumber daya aparatur yang terampil dan selektif serta mampu menyelesaikan laporan Keuangan daerah secara tertib, efisien, efektif, transparan, akuntabel dan auditabel, merupakan sebuah keharusan di era otonomi daerah dan era ketertiban hokum dewasa ini”, demikian dikatakan Bupati Bengkalis, H Syamsurizal dalamm sambutan tertulis yang di bacakan Asisten Tata Praja, H Burhanuddin, saat membuka Bimbingan teknis akuntansi dan pembuatan Neraca laporan keuangan, bertempat di lantai IV Kantor Bupati, Selasa (1/12).
Lebih jauh dikatakannya, para pejabat atau aparatur pengelola keuangan sangat perlu memahami secara lebih mendalam tentang tata cara pertanggungjawaban dan pelaporan keuangan daerah.
“Mengapa? Karena hal ini sangat erat kaitannya dengan keberhasilan kinerja Kepala Daerah. Salah satu indikator penilaian keberhasilan kinerja Kepala Daerah itu adalah bila terwujudnya tertib administrasi dan kesempurnaan laporan pertanggungjawaban keuangan yang disusun oleh masing-masing satuan kerja”, jelasnya.
Bupati juga mengatakan, dalam rangka Otonomi Daerah, semangat desentralisasi, demokrasi, transparansi dan akuntabillitas menjadi sangat dominan mewarnai proses penyelenggaraan pemerintah, khususnya dalam pengelolaan Keuangan Daerah.
“Oleh karena itu, perlu ditingkatkan secara terus menerus kemampuan pengelolaan Keuangan Daerah yang efisien dan efektif, sebagai sebuah usaha yang kongkrit dalam rangka peningkatan kesejahteraan dan pelayanan yang baik kepada masyarakat”, tambahnya.
Sementara itu, ketua panitia pelaksana, Zahniar AR, dalam laporannya mengatakan, peserta bimbingan teknis ini diikuti oleh 100 orang peserta yang terdiri dari Bendahara pengeluaran SKPD, Pembantu bendahara pengeluaran SKPD, bendahara dan pembantu bendahara pengeluaran Kecamatan se Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Meranti, dan staf bagian keuangan Setda Kab. Bengkalis.
“Kegiatan yang akan berlangsung selama 12 hari dari tanggal 1 hingga 12 Desember 2009 ini akan diisi sebagai narasumber, Nelson JH Sihite, auditor madya pada BPKP RI Perwakilan Propinsi Riau”, jelas pegawai senior di Bagian Keuangan ini.
Sumber bagian humas
Bengkalis - Dalam era otonomi daerah dan era ketertiban hukum ini, aparatur pemerintah daerah dituntut untuk bekerja dengan sebaik-baiknya sesuai koridor hukum, termasuk penguasaan dalam hal penyusunan laporan keuangan.
“Peningkatan kompetensi sumber daya aparatur yang terampil dan selektif serta mampu menyelesaikan laporan Keuangan daerah secara tertib, efisien, efektif, transparan, akuntabel dan auditabel, merupakan sebuah keharusan di era otonomi daerah dan era ketertiban hokum dewasa ini”, demikian dikatakan Bupati Bengkalis, H Syamsurizal dalamm sambutan tertulis yang di bacakan Asisten Tata Praja, H Burhanuddin, saat membuka Bimbingan teknis akuntansi dan pembuatan Neraca laporan keuangan, bertempat di lantai IV Kantor Bupati, Selasa (1/12).
Lebih jauh dikatakannya, para pejabat atau aparatur pengelola keuangan sangat perlu memahami secara lebih mendalam tentang tata cara pertanggungjawaban dan pelaporan keuangan daerah.
“Mengapa? Karena hal ini sangat erat kaitannya dengan keberhasilan kinerja Kepala Daerah. Salah satu indikator penilaian keberhasilan kinerja Kepala Daerah itu adalah bila terwujudnya tertib administrasi dan kesempurnaan laporan pertanggungjawaban keuangan yang disusun oleh masing-masing satuan kerja”, jelasnya.
Bupati juga mengatakan, dalam rangka Otonomi Daerah, semangat desentralisasi, demokrasi, transparansi dan akuntabillitas menjadi sangat dominan mewarnai proses penyelenggaraan pemerintah, khususnya dalam pengelolaan Keuangan Daerah.
“Oleh karena itu, perlu ditingkatkan secara terus menerus kemampuan pengelolaan Keuangan Daerah yang efisien dan efektif, sebagai sebuah usaha yang kongkrit dalam rangka peningkatan kesejahteraan dan pelayanan yang baik kepada masyarakat”, tambahnya.
Sementara itu, ketua panitia pelaksana, Zahniar AR, dalam laporannya mengatakan, peserta bimbingan teknis ini diikuti oleh 100 orang peserta yang terdiri dari Bendahara pengeluaran SKPD, Pembantu bendahara pengeluaran SKPD, bendahara dan pembantu bendahara pengeluaran Kecamatan se Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Meranti, dan staf bagian keuangan Setda Kab. Bengkalis.
“Kegiatan yang akan berlangsung selama 12 hari dari tanggal 1 hingga 12 Desember 2009 ini akan diisi sebagai narasumber, Nelson JH Sihite, auditor madya pada BPKP RI Perwakilan Propinsi Riau”, jelas pegawai senior di Bagian Keuangan ini.
Sumber bagian humas