Bupati Mutasi 39 Pejabat Eselon II, III dan IV

icon   Pada 26 September 2011 Bagikan ke :
23-June-2010

Bengkalis - Bupati DR H Syamsurizal MM, Selasa (22/6), kembali memutasi 39 pejabat eselon di lingkungan Pemerintah Daerah Bengkalis. Para pejabat yang dimutasi itu terdiri dari 4 pejabat dari eselon II, 5 dari pejabat eselon III dan 30 pejabat eselon IV. Pengambilan sumpah jabatan ke-39 pejabat yang dimutasi dalam rangka untuk semakin meningkatkan kinerja tersebut, dilaksanakan di Gedung Daerah Datuk Laksamana Raja Dilaut.

Adapun pejabat eselon II yang dimutasi tersebut adalah Asisten Tata Praja atau Assisten I Sekretariat Daerah Bengkalis yang sebelumnya dijabat H. Hermizon dipercayakan kembali kepada H. Burhanuddin yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Inspektorat. Hermizon dipindahkan dengan jabatan barunya sebagai Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga.

Kemudian Tuah Hasrun Saili yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga menggantikan H Burhanuddin sebagai Kepala Inspektorat. Sementara itu, satu pejabat baru dipercaya memangku jabatan eselon II adalah H Ridwan Yazid.

Ridwan Yazid yang pernah menjabat sebagai Camat Mandau ini dipercaya sebagai Pj Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat. Sebelum dilantik, Ridwan Yazid menjabat sebagai Sekretaris di tempat yang sama. Sedangkan posisi yang ditinggalkannya diisi oleh Muhammad Djalal.

Kepada ke-39 pejabat yang baru dilantik itu, Syamsurizal mengingatkan,agar selalu dan tidak boleh pernah berhenti untuk belajar. Selalu mengikuti perkembangan, khusus yang berkaitan dengan ketentuan-ketentuan perundangan yang berhubungan dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing

Menurut Syamsurizal, hal itu penting dilakukan supaya jabatan yang dipangku tersebut dapat dilaksanakan secara profesional, sehingga berdaya guna dan berhasil guna dan dapat dilakukan lebih optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di daerah ini.

“Mengerti dan memahami ketentuan merupakan tuntutan dan keharusan bagi setiap aparatur pemerintah. Karena itu kitya tidak boleh berhenti dan harus terus belajar. Saya ingatkan kembali, hal itu dilakukan agar kita lebih profesional dan dapat optimal dalam melayani masyarakat,” pesanya.

Ditambahkan Syamsurizal, pemahaman yang baik dan benar bagi setiap pejabat bahkan pegawai biasapun tentang hukum, khususnya di lingkungan Pemda Bengkalis ini adalah merupakan tuntutan.

Hal itu juga, katanya selain tuntutan untuk keprofesionalan dan optimalnya dalam melayani masyarakat, juga menjadi cara meminimalisir angka kesalahan dalam mengambil langkah ataupun kebijakan.

“Ini tuntutan kita, jika kita sudah mengetahui dan mengerti aturan ataupun hukum, apa yang kita lakukan sangat kecil akan terjadi kesalahan, saya berharap demikian,” pintanya.

sumber bagian humas