Bupati Pimpin Komisi Bagi Hasil RAKERNAS FKDPM

icon   Pada 26 September 2011 Bagikan ke :
25-March-2011

BENGKALIS - Rapat Kerja Nasional Forum Konsultasi Daerah Penghasil Migas (FKDPM) diselenggarakan di Balik Papan dan di buka secara resmi oleh Ketua Umum FKDPM, Dr. Awang Farouk Ishak, bertempat di Aula Hotel Grand Senyiur, Balik Papan, Kamis (24/3).

Bupati Bengkalis, Ir. Herliyan Saleh, M.Sc, melalui Kepala Bagian Humas, Agusrizal, M.Hum yang dihubungi melalui telephon dari Balikpapan mengatakan, FKFPM adalah organisasi daerah penghasil migas seluruh Indonesia yang beranggotakan 84, baik provinsi, kabupaten, maupun kota daerah penghasil migas.

“Sebagai salah satu daerah penghasil migas, Kabupaten Bengkalis ditunjuk untuk memimpin persidangan komisi bagi hasil migas yang langsung diketua oleh Bupati Bengkalis Bapak Ir. Herliyan Saleh, M.Sc, dan beranggotakan beberapa kepala daerah”, jelas Agus.

Beberapa persoalan yang diangkat dalam forum ini antara lain, isu transparansi data bagi hasil migas bagi daerah penghasil.

“Selama ini daerah penghasil hanya menerima data jadi, tidak menghikuti perkembangan lifting didaerahnya secara periodic/actual, demikian pula angka prognosis sering tidak melihat angka realisasi lifting di tahun sebelumnya.

“Untuk itu FKDPM minta kepada Pemerintah Pusat agar jangan memaksakan lifting yang tinggi terutama di daerah-daerah atau wilayah kerja pertambangan yang secara realisasi tidak mencapai angka lifting yang telah ditargetkan selama kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir”, jelasnya.

Dalam hal pajak pusat dan daerah, daerah penghasil masih terdapat perbedaan acuan yang mengakibatkan pajak sebagai factor pengurang dengan pajak sebagai penerimaan daerah berbeda.

“Pemerintah Daerah penghasil minta kepada pemerintah pusat agar dilakukan persamaan persepsi dalam perhitungan pajak. Untuk itu antara Dirjen Pajak dan Dirjen Anggaran sebaiknya membuat aturan yang eksklusif mengenai penetapan obyek pajak migas sebagai factor pengurang dan penerimaan daerah”, katanya.

Mengenai biaya cost recovery, selama ini biaya yang masuk dalam cost ini tidak pernah diketahui oleh daerah penghasil.

“FKDPM meminta kepada pemerintah pusat agar biaya cost recovery ini dapat ditampilkan dalam perhitungan lifting migas dan atau perhitungan bagi hasil migas yang dilaksanakan setiap triwulan di Kementerian ESDM maupun Kementerian Keuangan.”, jelas Agus tegas.

FKDPM dan pemerintah daerah memandang ada keresahan perusahaan migas terhadap tuntutan masyarakat terhadap kerusakan lingkungan, community development (CD).

“sebagian besar daerah penghasil migas menganggap pelaksanaan comdev oleh perusahaan sebagian besar baru sebatas ‘belas kasihan’ guna meredam konflik di tengah masyarakat. Perusahaan belum mengalokasikan dana comdev melalui perencanaan yang matang dan transparan dengan melibatkan daerah, sehingga persepsi yang berkembang di daerah tidak terakumulasi dengan positif” jelasnya.

Untuk itu persoalan ini, jelasnya, FKDPM meminta agar ada suatu mekanisme pelaksanaan CD/CSR yang tepat dan disesuaikan dengan kebutuhan daerah setempat melalui forum CD/CSR.

“Bila ini terwujud, program CD/CSR dapat diselaraskan dengan program-program Pemerintah Daerah termasuk adanya transparansi terhadap mekanisme dan formulasi besaran budget dari CD/CSR di masing-masing daerah”, terangnya.

Pada bagian lain Agus menjelasnya, Sistem perhitungan bagi hasil migas yang selama ini diperlakukan masih membingungkan daerah, dan system perhitungan yang diterampakn terkesan rumit, terutama dalam hal melacak darimana sumber angka yang dihitung itu berasal.

“Daerah penghasil minta kepada Pemerintah Pusat agar dapat dilakukan secara khusus untuk membahas asal usul sumber data yang masuk kategori non rahasia”, jelasnya.

Daerah beberapa persoalan itu, jelas Agus, penyelenggaraan Rakernas ini dilaksanakan untuk tujuan menysun dan menginventarisasi masalah-masalah kemigasan yang selama ini masih menjadi kendala baik ditingkat pusat maupun daerah.

“Dalam jangka panjang, forum ini bertujuan, mengembangkan kegiatan ekonomi migas sebagai unggulan local dan sebagai modal pembangunan daerah dalam era otonomi, meningkatkan kerjasama antara daerah penghasil migas dalam mengembangkan sumber daya migas (petroleum Industrial networking), melakukan evaluasi, pemecahan berbagai masalah organisasi dan menggagas komitmen-komitmen baru yang lebih maju dan mandiri”, jelasnya.

Rakerjnas yang dibuka oleh Menko Perekonomian yang diwakili oleh Deputi Sumber daya mineral dan kehutanan, DR. Wimpi ini, bupati Bengkalis memimpin komisi bagi hasil migas. Turut hadir antara lain, ketua umum, Dr Awang Farouk, perwakilan kementerian ESDM, direktur eksekutif, Mulyana Sukardi, sejumlah gubernur, bupati, dan walikota.

Beberapa pejabat terkait dari Pemkab Bengkalis yang Turut mendampingi Bupati Bengkalis, antara lain, Kepala Dinas Pertambangan dan energy, Hermizon, Kadispenda, Syukri, Kepala Bagian Umum, Herman, dan Kepala Bagian Humas, Agusrizal. Kegiatan ini akan berlangsung selama dua hari yaitu tanggal 24 dan 25 Maret 2011. Humas