Bupati Sampaikan LKPJ, Silpa APBD Bengkalis 2010 Rp 1,3 Triliun

icon   Pada 27 September 2011 Bagikan ke :

12-May-2011

BENGKALIS- Realisasi serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis pada tahun 2010 lalu tercatat sebesar 66 persen atau sebesar Rp 1,8 triliun dari total sebesar Rp 2,7 triliun.

Sedangkan pada sisa lebh penggunaan anggaran (SILPA) tercatat sebesar Rp 1,3 triliun. Demikian disampaikan Bupati Bengkalis H Herliyan Saleh dalam pemaparan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati pada tahun 2010.

LKPJ Bupati disampaikan pada sidang paripurna DPRD Bengkalis Rabu (11/5/11) petang kemarin, dipimpin Ketua Dewan Indra Gunawan dan dihadiri 23 anggota dewan lainnya turut dihadiri Sekda Bengkalis H Asmaran Hasan dan sejumlah pejabat teras lain di lingkungan Pemkab Bengkalis.

Dijelaskan Bupati, pengelolaan keuangan daerah tahun 2010 disampaikan bahwa sampai dengan bulan Maret 2011, catatan perhitungan sementara pendapatan belanja daerah dan pembiayaan Kabupaten Bengkalis antara lain target pendapatan pada tahun 2010 semula sebesar Rp 2,1 triliun lebih, terealisasi Rp 2,5 t lebih atau terjadi penambahan sebesar 17,71 persen dari target yang telah ditetapkan. Angka tersebut dicapai dari penerimaan hasil pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 132 miliar lebih, kemudian dana perimbangan sebesar Rp 2,3 triliun dan pendapatan lain yang sah sebesar Rp 61 miliar.

Mengenai anggaran pendapatan dan belanja daerah pada tahun 2010 sebesar Rp 2,7 triliun terdiri dari belanja langsung dan belanja tidak langsung tercatat realisasinya sebesar Rp 1,8 triliun. Sehingga pada tahun 2010 lalu anggaran Pemkab bengkalis mengalami surplus sebesar Rp 716,3 miliar. Sedangkan pada pembiayaan sebesar Rp 600 miliar, pembayaran pada kegiatan proyek fisik pada 2009 selesai 100 persen sebesar Rp 39,1 miliar atau pembiayaan netto sebesar Rp 593 miliar. Dengan demikian sisa lebih pembiayaan SILPA pada tahun 2010 sebesar Rp 1,3 triliun.

“Besarnya jumlah serapan dana APBD Kabupaten Bengkalis sebesar Rp 1,8 triliun merupakan penjabaran tahun terakhir dari RPJMD tahun 2005/2010. Dengan demikian LKPJ tahun 2010 ini adalah rangkaian akhir progres report penyelenggaraan program pembangunan Kabupaten Bengkalis oleh Bupati yang menjabat terdahulu sekaligus pertanggungjawaban pertama,” papar Bupati dihadapan peserta sidang.***(dik_RT.C)