BENGKALIS - Perlu adanya peningkatan pelayanan publik serta peningkatan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara, baik bagi Pemerintah Kabupaten Bengkalis, khususnya Dinas Perhubungan maupun bagi Kejaksaan Negeri Bengkalis.
Hal ini disampaikan Bupati Bengkalis Kasmarni diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis Bustami Hy, saat menghadiri acara Perjanjian Kerja Sama (PKS) Antara Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis dan Kejaksaan Negeri Bengkalis, di Ruangan Aula Lantai IV kantor Bupati Bengkalis, Selasa (19/07/2022) siang.
Penandatanganan PKS ini merupakan sarana untuk kita dapat menjaga solidaritas dan mempererat hubungan antara Pemerintah Kabupaten Bengkalis dengan Kejaksaan Negeri Bengkalis, serta bermanfaat dalam mewujudkan kesamaan pandang terhadap upaya dan langkah yang diperlukan dalam penyelesaian setiap permasalahan hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
"Sebagai aparat penegak hukum, tidak saja berperan dalam melaksanakan tugasnya dalam bidang-bidang hukum tertentu saja, akan tetapi juga dapat berperan dibidang hukum yang lain seperti dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara, sehingga diharapkan dapat memberikan manfaat yang optimal dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis," ucap Bustami.
Selain Itu, sambung Bustami, agar kerjasama yang telah kita bangunkan ini dapat berjalan secara baik dan optimal, tentunya diperlukan komitmen semua pihak secara terintegrasi dalam pelaksanaannya. Agar apa yang menjadi tujuan, cita-cita serta harapan kita bersama, melalui perjanjian kerjasama ini dapat terwujud dan tercapai secara baik dan maksimal.
Kerjasama yang kita bangun ini tentunya menunjukkan bahwa hubungan Pemerintah Daerah khususnya Dinas Perhubungan dengan Kejaksaan Negeri terjalin dengan baik dalam menjalankan roda pemerintahan dan dalam memberikan pelayanan publik.
Dengan adanya perjanjian kerjasama di bidang perdata dan tata usaha ini, benar-benar dapat membantu kami Pemerintah Kabupaten Bengkalis, khususnya dinas perhubungan dalam mendapatkan pelayanan hukum terkait pelaksanaan kegiatan yang ada di dinas perhubungan, mendapatkan pendampingan hukum dari kejari bengkalis selaku jaksa pengacara negara, mendapatkan pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya.
"Mari bersama-sama kita kuatkan komitmen, berikan dukungan optimal serta support yang kuat, mudah-mudahan tujuan dan maksud kerjasama yang telah terbangun hari ini, dalam rangka sinergitas tugas pelayanan sesuai dengan legalitas hukum, dapat kita wujudkan," Harap Bustami.
Kami juga melihat bahwa penandatanganan kerjasama yang kita lakukan hari ini, merupakan bagian dari upaya kedua belah pihak dalam mendukung visi Pemerintah Kabupaten Bengkalis, untuk “Mewujudkan Kabupaten Bengkalis Bermarwah, Maju dan Sejahtera”.
Tampak Hadir acara tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Rakhmat Budiman, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis Agus Sofyan, Staf dan Karyawan di lingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis, dan tamu undangan lainnya. #PROKOPIM