Lantik 71 orang Pejabat Pengawas Bustami: Jabatan Bukan Hak Tetapi Amanat Dari Pemerintah

icon   Pada 6 Agustus 2019 Bagikan ke :

BENGKALIS, HUMAS – Pelantikan Pejabat Pengawas merupakan bagian dari kehidupan organisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan, serta merupakan bagian dari pola pembinaan karier pegawai.

Demikian disampikan Bupati Bengkalis diwakili Sekretaris Daerah Bengkalis H Bustami HY saat menyampaikan sambutan tertulis pada pelantikan 71 orang Pejabat Pengawas, di Lantai IV kantor Bupati Bengkalis (5/08/2019) siang.

Lebih lanjut Bustami mengatakan seyogyanya pelantikan ini dapat dimaknai terutama dari sudut kepentingan organisasi, bukan sekedar penempatan figur-figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu.

"Pengembangan karier pegawai tidak dilakukan semata-mata untuk kepentingan pegawai yang bersangkutan, melainkan lebih diutamakan untuk melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas dan pelayanan publik agar tetap berjalan, terutama dalam kaitannya dengan kegiatan prioritas pembangunan", kata Bustami.

Untuk itu sambung Bustami, jabatan bukanlah hak, tetapi merupakan amanat dari pemerintah yang berisi serangkaian tugas dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan.

“Bekerjalah secara tulus dan bertanggung jawab dengan menerapkan kerja cerdas, kerja ikhlas dan kerja tuntas. Karena esensi sebuah amanah, baik kecil atau besar, pertanggungjawabannya, bukan hanya kepada masyarakat, daerah, bangsa dan negara tetapi juga akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT,” tutup Bustami.