BENGKALIS, HUMAS – Sekretaris Daerah Bengkalis H. Bustami HY pimpin rapat bersama Kepala Bagian dan Kepala Sub Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Bengkalis, Rabu (8/1/2020), di Ruang Rapat Hang Jebat, Kantor Bupati Bengkalis.
Rapat tersebut juga dihadiri Staf Ahli Bupati Bidang Politik, Pemerintahan dan Hukum Haholongan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan H Heri Indra Putra dan Asisten Administrasi Umum H. Tengku Zainuddin.
Dalam rapat tersebut, Sekretaris Daerah mengingatkan kepada seluruh Kepala Bagian dan Kepala Sub Bagian untuk merubah pola kerja menjadi pola kerja yang berorientasi pada hasil.
“Kedepan, kita akan dihadapkan pada tantangan yang lebih besar. Tentunya, hal tersebut memerlukan koordinasi dan kerjasama yang baik antara Kepala Bagian dengan Kepala Sub Bagian dan Kepala Sub Bagian dengan para staf,” ujar Bustami yang juga menekankan akan peningkatan mutu kinerja dan inovasi pada setiap bagian.
“Kita tidak bisa lengah seperti sebelumnya. Kita harus berlari dalam mengejar target-target yang telah menanti dan ketertinggalan selama ini. Apalagi saat ini, Presiden Republik Indonesia telah menetapkan bahwa Indonesia akan menjadi Negara maju pada tahun 2045. Artinya, kita tidak bisa santai, kita harus semakin aktif,” katanya.
Kemudian untuk tahun 2020 ini, diminta kepada Kepala Bagian dan Kepala Sub Bagian untuk membuat time schedule untuk kegiatan, dimulai dari perencanaan anggaran hingga pelaksanaannya dan Surat Pertanggung Jawabannya.
“Kepala Bagian dan Kepala Sub Bagian agar bisa mandiri. Jangan segala permasalahan kecil dilaporkan kepada pimpinan. Kemudian bagi Kepala Sub Bagian yang menjadi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) agar melaksanakan kegiatan sesuai tupoksinya. Pahami apa yang dilaksanakan dan tentunya hal itu tidak boleh terlepas dari pertanggungjawaban kepada Kepala Bagian dan disampaikan kepada Sekretaris Daerah,” ujarnya.
Selanjutnya untuk pembayaran Tunjangan Penghasilan Pegawai juga akan dilakukan dengan teliti dan sesuai prosedur yang berlaku yakni berdasarkan kinerja pegawai. “Untuk itu kepada Kepala Sub Bagian selaku atasan langsung staf agar jangan membuat penilaian secara asal-asalan, daftar penilaian itu tidak timbul secara begitu saja, banyak indikator penting didalamnya, nilailah secara objektif dan akuntabel sehingga bisa menjadi pertanggung jawaban pada setiap pegawai dan begitu seterusnya berlaku secara berjenjang,” ungkapnya.
Lebih lanjut, beliau juga menekankan pentingnya kedisiplinan di Sekretariat Daerah Bengkalis ini. "Kita merupakan pusat pemerintahan di Kabupaten Bengkalis, artinya kita menjadi contoh bagi Perangkat Daerah yang lain. Tetapi apakah kita sudah mampu membuktikannya. Untuk itu kami berharap kepada peserta rapat untuk meningkatkan kedisiplinan khususnya dalam melaksanakan apel pagi, apel sore dan ketaatan dalam pelaksanaan jam kerja,” katanya.
Kemudian Bustami juga berpesan kepada seluruh peserta rapat, untuk menyiapkan LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban), LKPD (Laporan Kinerja Pemerintah Daerah) dan LAKIP (Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) sebelum tanggal 31 Maret 2020.
Sementara itu, Asisten Administrasi Umum dalam arahannya mengingatkan kepada Kepala Bagian dan Kepala Sub Bagian untuk memperhatikan kerja para tenaga honorer di bagiannya.
“Honorer itu menerima gaji, jadi tugas kita sebagai pimpinan, bertugas untuk memberikan peringatan, dan mendidik mereka. Sampaikan kepada mereka, bahwa jam kerja kita dimulai dari apel pagi pukul 7.30 WIB bukan jam 09.00 WIB,” imbuhnya.
“Jangan biarkan mereka bermental seperti itu, bina mereka, didik mereka. Jangan biarkan hal kecil menjadi hal sepele bagi mereka. Karena ketika hal tersebut diremehkan, itu akan menjadi suatu kebiasaan hingga dia besar nanti,” tutupnya.