MANDAU - Bertempat di Gedung Bathin Bertuah Kantor Camat Mandau, Riki Rihardi Camat Mandau melantik 19 Dewan Hakim MTQ ke-46 Tingkat Kecamatan Mandau. Senin (18/10/2021).
Perhelatan MTQ ke-46 tingkat Kecamatan Mandau dilaksanakan secara sederhana di tengah pandemi Covid-19 dan semua peserta diwajibkan menerapkan protokol kesehatan.
Seluruh peserta diwajibkan melampirkan sertifikat vaksin untuk mengikuti ajang bergengsi tersebut. Meskipun tidak dilaksanakan pawai ta'aruf para tamu yang hadir saat itu terlihat antusias karena disuguhkan astaka dengan nuansa islam yang terlihat megah.
Usai pelantikan dewan hakim dilanjutkan dengan penyerahan piala bergilir dari Kelurahan Air Jamban sebagai peraih juara umum pada peehelatan MTQ Ke-45 kepada ketua panitia untuk diperebutkan pada MTQ ke-46 tingkat Kecamatan Mandau Tahun 2021 ini.
Camat Mandau Riki Rihardi mengatakan pelaksanaan MTQ yang dilaksanakan pembukaan pada malam ini kita laksanakan sesuai Standard Operating Procedure (SOP) Covid-19. Meskipun dilaksanakan secara sederhana kita upayakan perhelatan ini akan berjalan semaksimal mungkin.
"Alhamdulillah seluruh Kafilah yang mengikuti MTQ ini wajib melaksanakan vaksin, yang tidak melaksanakan kita anggap gugur atau tidak bisa mengikuti," kata Riki. #PROKOPIM