Mulai 16 s.d. 30 Maret 2020: Cegah Covid 19, Kadisdik Kabupaten Bengkalis Edi Sakura Keluarkan Surat Resmi Libur Sekolah

icon   Pada 16 Maret 2020 Bagikan ke :

BENGKALIS – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Bengkalis Edi Sakura, Senin, 16 Maret 2020, resmi mengeluarkan surat tentang libur sekolah untuk antisipadi pencegahan Corona Virus Disease (Covid 19).

Surat dengan Nomor: 900/SE-SEKR/2020/Ist tersebut ditujukan kepada Koordinator Wilayah Pendidikan Kecamatan se-Kabupaten Bengkalis dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) D inas Pendidikan se-Kabupaten Bengkalis.

Ada 5 poin yang disampaikan Kadisdik Edi Sakura dalam surat yang diterima Dinas Komunikasi, Informatika dan STatistik Kabupaten Bengkalis melalui WhatsApp (WA) pada pukul 07.15 WIB tadi.

Pertama, siswa dan guru sekolah (TK, SD, SMP) negeri dan swasta diliburkan mulai tanggal 16 s.d. 30 Maret 2020.

Kedua, guru memerintahkan kepada siswa untuk melakukan pembelajaran di rumah dengan mamanfaatkan media pembelajaran yang ada dan atau membuat tugas portofolio.

Ketiga, mengimbau kepada siswa untuk tidak bermain di luar rumah.

Keempat, pelaksanaan tryout ujian nasional (UN) SMP/MTs ditunda sampai dengan waktu yang ditentukan nanti.

Kelima, mengimbau kepada siswa untuk tidak bepergian ke tempat keramaian.

Surat Kadisdik Edi Sakura itu merupakan tindak lanjut hasil rapat Gubernur Riau dan Dinas Pendidikan, Kementerian Agama se-Provinsi Riau dalam upaya pencegahan Covid 19.

Selain itu, surat dimaksud juga merupakan tindak lanjut arahan dari Pelaksana Harian Bupati Bengkalis.

Selain kepada Bupati Bengkalis, surat Kadisdik Edi Sakura tersebut juga ditembuskan kepada Gubernur Riau, dan Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis.

Untuk mengetahui secara lengkap surat Kadisdik Edi Sakura dengan Nomor: 900/SE-SEKR/2020/Ist tersebut, silahkanklik di sini. #DISKOMINFOTIK