Cegah dan Kendalikan DBD, Pokjanal DBD Kecamatan Mandau Terbentuk

icon   Pada 19 Desember 2019 Bagikan ke :

BENGKALIS – Menindaklanjuti Instruksi Bupati Bengkalis Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD), Kecamatan Mandau, Rabu 18 Desember 2019 membentuk Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) DBD.

Pembentukan Pokjanal DBD Kecamatan Mandau ini, dalam rapat yang dipimpin langsung Camat Mandau, Riki Rihardi, di Gedung Batin Bertuah, yang dihadiri luruh, kepala desa, pihak UPT Puskesmas Duri Kota, dan UPT Puskesmas Pematang Pudu.

Sebelum pembentukan Pokjanal, rangkaian kegiatan diawali dengan lokakarya mini lintas sektoral yang dihadiri pakar penyakit DBD dari Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Nena, SKM. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis, Ersan Saputra, TH diwakili Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Alwizar.

Selanjutnya adalah Kecamatan Mandau membentuk Pokjanal DBD pada tanggal 18 Desember 2019 bertempat di Gedung Batin Betuah Komplek Kantor Camat Mandau dipimpin langsung oleh Camat Riki Rihardi, SSTP.,M.Si.

Dalam sambutannya Camat Mandau meminta kepada lurah dan kepala desa serta ketua RW dan ketua RW agar mengawasi secara ketat wilayah masing-masing.

“Penyakit DBD ini tidak mengenal siapa pun, semua orang bisa terkena penyakit ini. Mari amalkan budaya hidup bersih, karena kebersihan itu sebagian dari iman.” ajak Camat Riki

Sejauh ini di Kecamatan Mandau sudah ada terobosan budaya hidup bersih dicanangkan Camat Mandau. Berupa gotong royong bersama seluruh elemen masyarakat dan unsur pemerintah kecamatan setiap pagi Kamis.

“Lokasi gotong royong ditentukan lurah dan kita konsisten melaksankan Gerakan Kamis Bersih ini untuk membudayakan lingkungan yang bersih, ujar Riki.

Kepala UPT. Puskesmas Duri Kota, dr. Syafrida Anggi Siswelly dalam paparannya menyampaikan bahwa lonjakan kasus DBD sangat signifikan di wilayah kerja UPT. Puskesmas Duri Kota dan UPT. Puskesmas Pematang Pudu Kecamatan Mandau.

“Sampai hari ini, telah terjadi 323 kasus DBD positif, dan dalam pencegahan dan pengendaliannya sangat dibutuhkan peran serta masyarakat dengan melakukan 3M Plus, tanpa dukungan massyarakat, kami tidak akan mampu untuk mengatasi masalah DBD di Kecamatan Mandau ini.” Papar dr. Anggi.

Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Alwizar mengatakan Pokjanal DBD sesuai jenjang administrasi pemerintahan ini menganut prinsip pembinaan operasional yang bersifat teknis-fasilitatif, integratif kewilayahan, dan menganut azas azas keterpaduan dan koordinasi, artinya pembinaan yang dilakukan atas nama kesatuan tim kerja, bukan hanya instansional tertentu saja.

Alwizar juga mengharapkan agar segera terbentuknya Pokjanal DBD di tingkat kelurahan dan desa. Karena operasional kegiatan teknis pokjanal DBD ini adalah di kelurahan dan desa.

Di Pokjanal kelurahan dan desa akan melakukan kegiatan penyuluhaan PSN-SM plus, Pemantuan Jentik Berkala (PJB), dan Penggerakan Peran Serta Masyarakat, dari hasil pemantaun jentik berkala seminggu sekali ini akan kita hitung kepadatan jentik Aedes aegyptinya dengan indikator house indeks, container indeks dan breteu indeks, apabila kepadatannya lebih besar dari 5 %, akan dilakukan upaya-upaya pengendaliannya” sambung Alwizar secara detil.

Dengan terbentuknya Pokjanal DBD yang melibatkan unsur pemerintahan dan masyarakat, otomatis kegiatan pencegahan dan pengendalian penyakit DBD akan menjadi program kerja pemerintahan desa/kelurahan, Puskesmas nanti akan menjadi rujukan teknis. “InsyaAllah masalah DBD di Kabupaten Bengkalis dapat ditekan seminimal mungkin dan kalau bisa sampai ke tingkat zero.” jelas  Alwizar mengakhiri. #DISKOMINFOTIK