Cegah Karhutla, Pemkab Bengkalis Ikuti Sosialisasi Penegakkan Hukum Karhutla

icon   Pada 27 Februari 2020 Bagikan ke :

PEKANBARU, PROKOPIM - Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis H Heri Indra Putra menghadiri acara Sosialisasi Penegakkan Hukum Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang ditaja langsung Kementerian Lingkungan Hidup dan Hutan (KLHK), Kamis (27/2/2020), di Ballroom Hotel Pangeran, Kota Pekanbaru.

Tepat pukul 09.30 Wib acara dibuka langsung Wakil Gubernur Riau Brigjen TNI (Purn) Edi Natar Nasution.

Wakil Gubernur Riau tersebut menyambut baik atas pelaksanaan sosialisasi Karhutla dan mengucapkan selamat datang kepada para narasumber dan rekan dari KLHK di Bumi Lancang Kuning.

"Semoga dengan terlaksananya sosialisasi Karhutla ini nantinya akan memberikan masukan dan pemahaman bagi kami di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota", Kata Wagubri. 

Lebih lanjut edi mengatakan permasalahan Karhutla merupakan permasalah serius di Provinsi Riau yang merupakan daerah rawan terjadinya Karhutla. Diketahui bersama bahwa pada tahun 2019 merupakan tahun terparah terjadinya Karhutla di Riau. 

"Pemerintah Provinsi Riau beserta Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Provinsi Riau terus melakukan berbagai upaya mencegah terjadinya Karhutla. Salah satunya dengan melaksanakan sosialisasi terkait karhutla, membentuk Masyarakat Peduli Api (MPA), Kanal Blocking, bantuan peralatan karhutla dan berbagai macam upaya lainnya serta bekerja sama dengan Badan Restorasi Gambut Nasional", ucapnya seraya mengatakan Pemerintah Provinsi Riau dalam mengatasi karhutla tidak hanya melibatkan Pemerintahan Daerah namun juga melibatkan Polri, TNI, BPBD, Damkar, perusahaan-perusahaan swasta serta masyarakat.

Provinsi Riau saat ini telah menetapkan status siaga darurat tahun 2020 selama 264 hari mulai tanggal 11 Februari 2020 sampai 31 Oktober 2020.

"Inilah upaya-upaya yang dilakukan Pemerintah Provinsi Riau dalam mengatasi terjadinya Karhutla", jelas Edi. 

Kemudian, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis H Heri Indra Putra mengatakan saat ini Pemerintah Kabupaten Bengkalis juga telah melaksanakan berbagai upaya dalam mengatasi terjadinya Karhutla baik dari pengawasan maupun pemantauan dari Polri, TNI, BPBD, Damkar serta MPA Desa. 

"Inilah upaya yang dilaksanakan pemerintah, semoga persoalan yang terjadi pada tahun 2019 yang lalu tidak terulang lagi di Kabupaten Bengkalis", kata Heri. 

Tidak hanya itu saja sambung Heri, dalam mencegah terjadinya Karhutla Pemerintah Kabupaten Bengkalis pada hari Senin, (2/3/2020) nanti, akan melaksanakan Apel Siaga Darurat Bencana Karhutla. 

"Dalam Pelaksanaan apel tersebut juga dilaksanakan pengecekan alat pendukung pemadam Karhutla, inilah komitmen kami khususnya Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam mengatasi terjadinya Karhutla", pungkasnya. 

Hadir pada pelaksanaan sosialisasi tersebut, Direktur Jenderal Gakkum KLHK Rasio Ridho Sani, Direktur Penegakan Hukum Pidana Yazid Nurhuda, Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi, Direktur Tipidter Bareskrim POLRI Brigjen Pol Agung Budjiono, Perwakilan Kejagung RI Asnath Hutagalung, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabulaten Bengkalis H Arman AA, Kalaksa BPBD Kabupaten Bengkalis H Tajul Mudarris.