PEKANBARU – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bengkalis, melakukan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) dan Naskah Kesepakatan Pelaksanaan Teknis (NKPT) bersama Universitas Islam Riau (UIR).
Penandatanganan yang dilakukan Kepala Dinas PUPR Bengkalis, Hadi Prasetyo dan Ketua Pendamping dan Audit Teknis dari UIR, Prof. Dr. Ir. H Sugeng Wiyono, berlangsung di ruang rapat Green Elite Hotel Pekanbaru, disaksikan Pejabat Pengawas, Pejabat Administrator, Pejabat Pelaksana Teknis, para penyedia barang dan jasa, konsultan pengawas dan tamu undangan lainnya, Kamis, 11 April 2019.
"""Ini merupakan tindaklanjut dari Memorandum Of Understanding yang telah dilakukan beberapa waktu lalu, yakni tentang menginginkan kerjasama bersama UIR untuk menjadi Pendamping dan Audit Teknis Pelaksanaan Pembangunan dan Peningkatan Jalan di 12 lokasi di Kabupaten Bengkalis. Alhamdulillah, 2019 ini kita sudah memasuki MoA," kata Hadi.
"Melalui pendampingan dan pemeriksa atau tim audit teknis internal yang kita minta dari UIR ini, mampu mencegah terjadinya permasalahan baik dalam pelaksanaan maupun dikemudian hari. Paling tidak, dengan adanya tim ini kita bisa meminimalisir tindakan kesalahan atau bahkan kecurangan," tutur Kadis PUPR.
Terlebih menurut Hadi Prasetyo, dalam mewujudkan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang saat ini dipimpin Bupati Bengkalis Amril Mukminin, PUPR tetap berkomitmen agar setiap proses pekerjaan infrastruktur dapat berjalan dengan baik.
Dikesempatan itu, ia juga menghimbau kepada semua pihak yang terlibat, baik KPA, penyedia/rekanan, PPTK, dan Konsultan Pengawas, untuk dapat bekerja secara maksimal, tepat waktu, bekerja sesuai ketentuan yang berlaku, agar hasil pekerjaan memuaskan.
"""Kami juga berharap tim Pendamping Teknis dari UIR bisa mendampingi proses pekerjaan proyek dan audit di dalam proses pekerjaan dengan sebaik-baiknya, tentunya agar semua yang dikerjakan tidak terjadi penyimpangan sehingga merusak kualitas yang seharusnya baik," harapnya.#DISKOMINFOTIK