Cegah Klaster Pemilu Tahun 2020, KPU Bengkalis Sosialisasikan Penerapan Protokol Kesehatan Covid-19

icon   Pada 17 September 2020 Bagikan ke :

BENGKALIS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis dalam mencegah adanya klaster pada tahapan Pemilu tahun 2020 melakukan sosialisasi penerapan protokol kesehatan Covid-19 Kamis pagi, 17 September 2020.

Sosialisasi yang digelar di hotel Surya jalan Panglima Minal Bengkalis ini dibuka langsung ketua KPU Kabupaten Bengkalis Fadhillah Al Mausuly.

Kemudian sebagai narasumber yakni KPU Provinsi Riau divisi Hukum dan Pengawasan Firdaus dan Kalaksa BPBD Bengkalis Tajul Mudaris.

Sementara hadir sebagai peserta perwakilan partai politik, relawan dan sejumlah mahasiswa.

Dalam sambutannya Ketua KPU Bengkalis mengatakan pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati kali ini akan berbeda dari yang sebelumnya.

“Kami mohon dimaklumi dari semua proses ini berbeda dari biasanya, itu agar kita semua ini terhindar dari Covid-19. Kita berharap pilkada sukses penyelenggara, masyarakat selamat,” jelasnya.

Mewakili Plh Bupati Bengkalis Ketua Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Hermanto Baran menyebutkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis mendukung dan mengapreaisasi kegiatan sosialisasi yang digelar KPU.

" Apresiasi dan terima kasih kepada KPU karena dapat mengadakan sosialisasi penerapan protokol kesehatan Covid-19 yang menurut kami ini penting, karena dalam pelaksanaannya Pilkada kali ini berbeda,” kata Hermanto.

Turut hadir Kapolres diwakili AKP Masrial,  Dandim 0303 Bengkalis diwakili Hendriko, Bawaslu Harli. #DISKOMINFOTIK