Cek Nama Anda Disini, Pengumuman Hasil Akhir CPNS Bengkalis 2021

icon   Pada 27 Desember 2021 Bagikan ke :

BENGKALIS - Kabar gembira bagi Anda yang mengikuti tahapan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis formasi 2021.

Pasalnya, Jum'at 24 Desember 2021, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) secara resmi mengumumkan nama-nama peserta yang lulus hasil akhir.

Informasi tersebut tertuang dalam pengumuman bernomor: 813/BKPP-PMP/2021/3727 yang ditandatangani Kepala BKPP, Djamaluddin atas nama Bupati Bengkalis.

Peserta yang dinyatakan lulus, adalah peserta yang memiliki nilai tertinggi berdasarkan hasil integrasi seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB) yang telah dilakukan oleh panitia seleksi nasional (Panselnas) sebelumnya.

Bagi peserta yang belum beruntung, diberikan kesempatan untuk melakukan masa sanggah, selama tiga hari, terhitung 25 s.d. 27 Desember 2021.

Sedangkan bagi yang lulus, agar mengisi daftar riwayat hidup dan melengkapi persyaratan pengajuan persetujuan penetapan nomor induk pegawai (NIP), guna pengangkatan CPNS secara elektronik, melalui akun sscasn.bkn.go.id, terhitung 7 s.d. 21 Januari 2022.

Seluruh berkas persyaratan harus dokumen asli yang utuh dan jelas dan harus di scanner, bukan menggunakan aplikasi scanner kamera handphone. Nantinya, diunggah melalui laman sscasn.bkn.go.id.

Peserta juga diharuskan mengirimkan softcopy dokumen yang sama ke email [email protected], dengan subject: CPNS/NAMA PESERTA.

Apabila peserta tidak melengkapi persyaratan yang telah ditetapkan sampai batas waktu yang telah ditentukan, maka dianggap mengundurkan diri.

Kemudian, bagi peserta yang lulus tapi karena sesuatu hal lalu mengundurkan diri, wajib membuat surat pernyataan pengunduran diri dan diunggah melalui akun sscasn.bkn.go.id.

Peserta yang mengundurkan diri sebelum penetapan NIP, dapat diganti dengan peserta seleksi peringkat berikutnya pada jenis formasi dalam jabatan/pendidikan yang sama.

Namun, apabila mengundurkan diri setelah penetapan NIP, tidak dapat diganti dan yang bersangkutan diberikan sanksi tidak boleh mendaftar pada seleksi CPNS periode berikutnya.

Adapun nama-nama CPNS yang dinyatakan lulus seleksi akhir, selengkapnya bisa lihat melalui tautan klik disini.

Sedangkan, surat pengumuman dan persyaratan lengkapnya, silahkan unduh melalui tautan klik disini.

Guna memudahkan melengkapi persyaratan, khususnya dalam membuat surat pernyataan. Contohnya bisa dilihat melalui tautan, klik disini. Semoga bermanfaat. #DISKOMINFOTIK