04-April-2011
BENGKALIS - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkalis, H Asmaran Hasan meminta tempo paling lama dua hari untuk menyampaikan daftar hitam rekanan atau blacklist ke masing-masing SKPD. Saat ini, dirinya sedang melakukan evaluasi ulang terhadap daftar usulan rekanan yang akan diblacklist.
"Beri saya waktu dua hari, insyaallah Rabu besok daftar perusahaan yang diblacklist akan saya sampaikan," ujar Asmaran kepada sejumlah wartawan, Senin (4/4/11).
Saat ditanya berapa jumlah perusahaan atau rekanan yang diblacklist, mantan kepala Satpol PP Provinsi Riau ini menyebutkan jumlahnya sekitar 30 perusahaan. "Seperti disampaikan pak Bupati beberapa waktu lalu, bahwa yang diblacklist tidak hanya nama perusahaannya tapi juga direktur atau pemilik perusahaan terkait," ujar Asmaran saat ditemui menjelang kegiatan penyerahan DPA di ruang rapat Lantai II Kantor Bupati Bengkalis.
Asmaran mengatakan, evaluasi ulang dilakukan karena dari sejumlah perusahaan yang diusulkan untuk diblacklist tersebut, tidak semuanya karena kesalahan rekanan. Menurut dia, ada beberapa rekanan yang memang tidak bisa menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan kontrak kerja yang disepakati. Namun hal itu bukan murni menjadi kesalahan rekanan, sebagiannya ada juga kesalahan pemerintah.
"Misalnya pekerjaan terhambat gara-gara proses ganti rugi yang belum selesai, dan beberapa persoalan lainnya," ujarnya.
Dikatakan, kebijakan blacklist tersebut, hanya berlaku untuk wilayah Kabupaten Bengkalis. Artinya, bisa saja perusahaan atau rekanan bersangkutan mendapatkan proyek atau pekerjaan di daerah lain."Blacklist ini hanya untuk wilayah Kabupaten Bengkalis, di daerah lain kalau dia mendapatkan proyek ya silakan," jelas Asmaran.
Asmaran mengatakan, Pemkab Bengkalis berkeinginan seluruh proyek tahun 2011 dikerjakan dengan penuh tanggungjawab. Untuk itu, pihaknya berharap seluruh rekanan yang memenangkan proses tender bisa mengerjakan proyek sesuai ketentuan yang ada."Jangan adalagi proyek tak selesai dikerjakan atau dikerjakan dengan kualitas alakadarnya. Mari sama-sama kita membangun daerah ini," ungkap Asmaran.
Asmaran juga mengingatkan seluruh SKPD untuk melaksanakan proses atau tahapan tender dengan transparan. "Kalau perencanaannya bagus tapi realisasi atau tahapan berikutnya tak benar, maka hasilnya pasti akan mengecewakan kita. Semuanya harus saling mendukung,"ujarnya lagi (Zul)
BENGKALIS - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkalis, H Asmaran Hasan meminta tempo paling lama dua hari untuk menyampaikan daftar hitam rekanan atau blacklist ke masing-masing SKPD. Saat ini, dirinya sedang melakukan evaluasi ulang terhadap daftar usulan rekanan yang akan diblacklist.
"Beri saya waktu dua hari, insyaallah Rabu besok daftar perusahaan yang diblacklist akan saya sampaikan," ujar Asmaran kepada sejumlah wartawan, Senin (4/4/11).
Saat ditanya berapa jumlah perusahaan atau rekanan yang diblacklist, mantan kepala Satpol PP Provinsi Riau ini menyebutkan jumlahnya sekitar 30 perusahaan. "Seperti disampaikan pak Bupati beberapa waktu lalu, bahwa yang diblacklist tidak hanya nama perusahaannya tapi juga direktur atau pemilik perusahaan terkait," ujar Asmaran saat ditemui menjelang kegiatan penyerahan DPA di ruang rapat Lantai II Kantor Bupati Bengkalis.
Asmaran mengatakan, evaluasi ulang dilakukan karena dari sejumlah perusahaan yang diusulkan untuk diblacklist tersebut, tidak semuanya karena kesalahan rekanan. Menurut dia, ada beberapa rekanan yang memang tidak bisa menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan kontrak kerja yang disepakati. Namun hal itu bukan murni menjadi kesalahan rekanan, sebagiannya ada juga kesalahan pemerintah.
"Misalnya pekerjaan terhambat gara-gara proses ganti rugi yang belum selesai, dan beberapa persoalan lainnya," ujarnya.
Dikatakan, kebijakan blacklist tersebut, hanya berlaku untuk wilayah Kabupaten Bengkalis. Artinya, bisa saja perusahaan atau rekanan bersangkutan mendapatkan proyek atau pekerjaan di daerah lain."Blacklist ini hanya untuk wilayah Kabupaten Bengkalis, di daerah lain kalau dia mendapatkan proyek ya silakan," jelas Asmaran.
Asmaran mengatakan, Pemkab Bengkalis berkeinginan seluruh proyek tahun 2011 dikerjakan dengan penuh tanggungjawab. Untuk itu, pihaknya berharap seluruh rekanan yang memenangkan proses tender bisa mengerjakan proyek sesuai ketentuan yang ada."Jangan adalagi proyek tak selesai dikerjakan atau dikerjakan dengan kualitas alakadarnya. Mari sama-sama kita membangun daerah ini," ungkap Asmaran.
Asmaran juga mengingatkan seluruh SKPD untuk melaksanakan proses atau tahapan tender dengan transparan. "Kalau perencanaannya bagus tapi realisasi atau tahapan berikutnya tak benar, maka hasilnya pasti akan mengecewakan kita. Semuanya harus saling mendukung,"ujarnya lagi (Zul)