BENGKALIS, PROKOPIM – Pj. Bupati Bengkalis diwakili Asisten I Pemerintahan dan Kesejahtraan Rakyat Hj. Umi Kalsum menghadiri Video Conference (Vidcon) Rakor Gubernur, Bupati dan Walikota se-Indonesia dalam rangka membahas dan memantau Pilkada serentak Tahun 2020, bertempat di Ruang Rapat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Kamis (1/102020).
Asisten I Pemerintahan dan Kesejahtraan Rakyat Hj. Umi Kalsum didampingi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Hermanto Badan mengikuti Video Conference dalam rangka membahas dan memantau Pilkada serentak 2020.
Mahendra staf khusus Mentri Dalam Negeri dalam arahannya menyampaikan dasar hukum Pilkada tahun 2020, Permendagri Nomor 09 Tahun 2005 tentang pedoman bagi pemerintah daerah dalam pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Daerah dan Surat Edaran Nomor 273/487/SJ tentang penegasan dan penjelasan terkait pelaksaan pemilihan Kepala Daerah serentak Tahun 2020, 21 januari 2020.
“Pilkada serentak 2020 menjadi ajang adu gagasan calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah untuk dapat mengkonsolidasikan upaya penanganan kedaruratan Kesehatan atau pandemi Covid-19 dan dampak sosial ekonominya serta peningkatan kesejahtraan rakyat di daerah masing-masing,” Stafsus Mendagri.
Kemudian beliau mengatakan momentum Pilkada serentak 2020 bukan menjadi media penularan tetapi justru menjadi gelombang untuk memobilisasi masyarakat menjadi agen perlawanan Covid-19.
“Pilkada serentak harus menghasilkan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah legitimate yang mempunyai kebijakan dan program setrategis dalam penanganan Pandemi Covid-19 dan mengatasi dampak sosial dan ekonomi yang di timbulkannya,” ujarnya.