Dampak Kabut Asap, Sekolah di Bengkalis Masih Diliburkan

icon   Pada 19 September 2019 Bagikan ke :

BENGKALIS – Kabut asap yang melanda Kabupaten Bengkalis masih mengkhawatirkan dan berada pada level tidak sehat, atas pertimbangan itu sekolah-sekolah di Bengkalis masih tetap diliburkan. Masa libur sekolah itu berlangsung sampai batas waktu jika kondisi udara sudah membaik.

Terkait dengan hal tersebut, Disdik telah mengirimkan surat kepada seluruh Korwilcam se-Kabupaten Bengkalis untuk diteruskan kepada seluruh kepala sekolah, yang isinya tentang mengisi kegiatan bagi siswa libur sekolah.

Khusus untuk Koordinator Wilayah Kecamatan (Korwilcam) Bengkalis sebagaimana disampaikan Maryana melalui layanan WhatApps kepada kepala sekolah menyatakan libur sekolah di wilayah Kecamatan Bengkalis sampai Sabtu 21 September 2019.

Sekolah atau lembaga pendidikan yang diliburkan mulai dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-Kanak (TK) Sekolah Dasar (Dasar) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Hal ini dengan pertimbangan berdasarkan hasil pemantauan tentang kualitas udara di wilayah kecamatan Bengkalis pada hari Selasa hingga Rabu, 17 hingga 18 September 2019. 

Maryana dalam layanan WhatsApps menyampaikan, bahwa dilihat memakai indicator air visual berbasis android pada Selasa pukul 18.00 WIB kualitas udara berada pada level 184 hvs. Kemudian pada Rabu pagi pukul 10.00 WIB kualitas udara berada pada level 172 hvs. Selanjutnya sekitar  pukul 13.00  WIB kualias udara di kecamatan Bengkalis berada di level 191 hvs (diambang batas sangat tidak sehat).

Selanjut pukul 14.00 WIB kualitas udara dilevel  198 hvs atau mendekati sangat tidak sehat atau kualitas udara belum membaik. Melihat kondisi lingkungan yang belum membaik atas pertimbangannya maka libur sekolah diperpanjang sampai hari Sabtu 21 September 2019.

Selanjutnya menindaklanjuti Surat Edaran Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis Nomor 800/DISDIK-SEKRE/2019/1564 tanggal 18 September 2019, tentang Mengisi Kegiatan Bagi Siswa Libur Sekolah, Maryana meminta kepada guru untuk melaksanakan tiga poin penting.

Ketiga poin penting itu adalah, pertama, guru memberikan tugas kepada siswa tentang matapelajaran masing-masing yang dikerjakan di rumah oleh siswa.

Kedua, guru diharapkan menambah jam belajar untuk menuntaskan materi pembelajaran yang tertinggal. Dan ketiga, memberi tugas kepada siswa untuk membuat resume materi pembelajaran.

Dikatakan Maryana, jika kualitas udara sudah membaik kegiatan belajar mengajar dilanjutkan seperti biasa.

Maryana juga berharap agar kepala sekolah dan majelis guru berembuk memikirkan strategi apa dalam mempertimbangkan ketingalan materi pelajaran selama siswa pada masa libur akibat kabut asap.

Terakhir Maryana meminta orang tua/wali murid untuk memantau dan membimbing anak dalam mengerjakan tugas yang diberikan guru selama di rumah. #DISKOMINFOTIK