26-March-2011
BENGKALIS - Mulai,Rabu kemarin, Pemkab Bengkalis melalui dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis, telah menyalurkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tiruwulan I kepada 367 sekolah SD Negeri dan SMP Negeri. Total dana BOS yang disalurkan sebesar Rp 9.680.528.500. Penyaluran dana BOS tersebut setelah ada keterangan pasti yang diperoleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis.
Terkait aturan penyaluran dana BOS ini. “Kami mohon maaf atas ketembatan ini. Keterlambatan bukanlah disengaja atau mempersulit pihak sekolah mendapatkan dana BOS, tapi karena salah persepsi tentang aturan penyaluran dana BOS itu sendiri,”ujar Plt Kadis Pendidikan Bengkalis, H Azwar SE, Rabu (23/3) kamarin. Ditambahkan, keterlambatan penyaluran dana BOS ke sekolah-sekolah oleh Pemkab Bengkalis, bukan karena keterlambatan pengesahan APBD, namun karena kesalahan persepsi dalam penyalurannya.
“Semula kita mengira BOS baru bisa disalurkan setelah APBD disahkan, karena memang dana itu dimasukkan dalam APBD, makanya kita menunggu APBD disahkan baru kita salurkan. Namun ternyata pada Rembuk Nasional Pendidikan di Jakarta pertengahan Maret lalu, Kementrian Pendidikan mempertegas bahwa penyaluran BOS tidak perlu menunggu APBD disahkan, karena dana ini sifatnya kebutuhan mendasar bagi sekolah,”imbuhnya.
Mulai Rabu kemarin kata Azwar, BOS disalurkan untuk SD Negeri dan SMP Negeri ke rekening sekolah masing-masing. Dengan rincian untuk SD Negeri disalurkan BOS triwulan I sebesar Rp.6.728.356.000 untuk 294 sekolah, dengan jumlah murid sebanyak 67.792 orang. Sementara untuk SMP Negeri disalurkan BOS sebesar Rp.2.952.172.500 untuk 73 SMP Negeri dengan jumlah siswa sebanyak 20.717 orang.
Bagi sekolah swasta baik tingkat SD maupun SMP yang juga mendapat dana BOS, Pemkab Bengkalis setakat ini belum menyalurkannya. Hal ini kata Azwar bukanlah membeda-bedakan sekolah negeri dan swasta, tapi karena belum jelasnya dana ini disalurkan lewat Bagian Keuangan ataukah Bagian Kesra Setdakab Bengkalis.(auf)
BENGKALIS - Mulai,Rabu kemarin, Pemkab Bengkalis melalui dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis, telah menyalurkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tiruwulan I kepada 367 sekolah SD Negeri dan SMP Negeri. Total dana BOS yang disalurkan sebesar Rp 9.680.528.500. Penyaluran dana BOS tersebut setelah ada keterangan pasti yang diperoleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis.
Terkait aturan penyaluran dana BOS ini. “Kami mohon maaf atas ketembatan ini. Keterlambatan bukanlah disengaja atau mempersulit pihak sekolah mendapatkan dana BOS, tapi karena salah persepsi tentang aturan penyaluran dana BOS itu sendiri,”ujar Plt Kadis Pendidikan Bengkalis, H Azwar SE, Rabu (23/3) kamarin. Ditambahkan, keterlambatan penyaluran dana BOS ke sekolah-sekolah oleh Pemkab Bengkalis, bukan karena keterlambatan pengesahan APBD, namun karena kesalahan persepsi dalam penyalurannya.
“Semula kita mengira BOS baru bisa disalurkan setelah APBD disahkan, karena memang dana itu dimasukkan dalam APBD, makanya kita menunggu APBD disahkan baru kita salurkan. Namun ternyata pada Rembuk Nasional Pendidikan di Jakarta pertengahan Maret lalu, Kementrian Pendidikan mempertegas bahwa penyaluran BOS tidak perlu menunggu APBD disahkan, karena dana ini sifatnya kebutuhan mendasar bagi sekolah,”imbuhnya.
Mulai Rabu kemarin kata Azwar, BOS disalurkan untuk SD Negeri dan SMP Negeri ke rekening sekolah masing-masing. Dengan rincian untuk SD Negeri disalurkan BOS triwulan I sebesar Rp.6.728.356.000 untuk 294 sekolah, dengan jumlah murid sebanyak 67.792 orang. Sementara untuk SMP Negeri disalurkan BOS sebesar Rp.2.952.172.500 untuk 73 SMP Negeri dengan jumlah siswa sebanyak 20.717 orang.
Bagi sekolah swasta baik tingkat SD maupun SMP yang juga mendapat dana BOS, Pemkab Bengkalis setakat ini belum menyalurkannya. Hal ini kata Azwar bukanlah membeda-bedakan sekolah negeri dan swasta, tapi karena belum jelasnya dana ini disalurkan lewat Bagian Keuangan ataukah Bagian Kesra Setdakab Bengkalis.(auf)