BENGKALIS - Hari ini, Rabu 10 April 2019, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis resmi mengumumkan nama-nama peserta seleksi akhir Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I. Ternyata, dari 237 peserta, hanya 133 yang dinyatakan lulus.
Informasi ini tertuang dalam pengumuman Nomor: 813/BKPP-PMP/2019/932 ditandatangi oleh Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Bengkalis, H T. Zainuddin mewakili Bupati Bengkalis, Amril Mukminin.
Rinciannya, untuk formasi guru dari 213 peserta yang ikut seleksi akhir, hanya 109 peserta saja yang dinyatakan lulus memenuhi nilai batas minimal sesuai ketentuan Permenpan-RB Nomor 4 tahun 2019. Sedangkan, 104 peserta lainnya sudah dipastikan gugur. Daftar lengkapnya bisa unduh melalui link ini.
Nilai ujian terbaik dari tenaga guru, diraih oleh Rina Anafitri. Peserta bernomor 5302K230000143 tersebut saat ujian akhir mendapatkan total 146 poin. Rinciannya kompetensi teknis 84, manajerial 23, sosio kultural 14 dan wawancara 25 poin.
Sedangkan untuk formasi penyuluh pertanian, dari 24 orang peserta semuanya lulus seleksi akhir. Nilai terbaik diraih oleh Wawan Kurniawan Z. Peserta bernomor 5302K130000043 tersebut saat ujian akhir mendapatkan total 168 poin. Rinciannya kompetensi teknis 99, manajerial 27, sosio kultural 16 dan wawancara 26 poin.
Bagi peserta yang dinyatakan lulus, wajib melaporkan diri dan melengkapi berkas persyaratan administrasi untuk pengangkatan PPPK, dan tidak diwakilkan pada tanggal 15 s.d 30 April 2019, pukul 08.00 s.d 15.30 WIB, tempat Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Bengkalis.
Persyaratan administrasi yang wajib dilengkapi adalah asli 1 lembar surat lamaran (contoh klik disini), 2 rangkap fotokopi surat keputusan pengangkatan pertama sampai dengan 2019 yang sudah dilegalisir.
Kemudian, 2 lembar fotokopi ijazah dan transkrip nilai akademik yang telah dilegalisir stempel dan tandatangan basah, bukan stempel atau scan. Lalu, 2 lembar fotokopi akreditasi Perguruan Tinggi yang sudah dilegalisir dan 2 lembar fotokopi sertifikat pendidik, yang sudah dilegalisir.
Lalu, asli dan 1 lembar fotokopi surat penugasan dari Kepala Sekolah yang menyatakan masih aktif. 2 rangkap daftar riwayat hidup (contoh klik disini), asli dan 1 lembar fotokopi surat pernyataan (contoh klik disini), pas foto berwarna latar belakang merah ukuran 4 x 6 sebanyak 6 lembar dan menuliskan nama dan tanggal lahir dibelakang pas foto tersebut.
Lampirkan juga, asli dan 1 lembar fotokopi yang dilegalisir Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), asli dan 1 lembar fotokopi yang sudah dilegalisir surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerintah.
Turut dilampirkan, asli dan 1 lembar fotokopi legalisir surat keterangan tidak mengkonumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah. 2 lembar fotokopi KTP elektronik atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil dan 2 lembar fotokopi Kartu Keluarga (KK).
Khusus tenaga guru, persyaratan tersebut dimasukan dalam 2 stofmap berwarna merah. Satu stofmap berisi berkas asli dan pas foto. Sedangkan stofmap merah satunya lagi berisi berkas yang sudah dilegalisir.
Sedangkan tenaga penyuluhan pertanian, persyaratan dimasukan dalam 2 stofmap berwarna biru. Satu stofmap berisi berkas asli dan pas foto. Sedangkan stofmap biru satunya lagi berisi berkas yang sudah dilegalisir.
Perlu diingat saat mengantar berkas, peserta agar berpakaian rapi dan memakai sepatu. Apabila dikemudian hari ada peserta yang tidak memenuhi persyaratan atau memberikan data yang tidak benar, maka kelulusan yang bersangkutan dibatalkan. #DISKOMINFOTIK