BENGKALIS, PROKOPIM - Sebanyak 115 kendaraan Mobil Dinas (Mobnas) Pemerintah Kabupaten Bengkalis dikandangkan Penjabat (Pj) Bupati Bengkalis H Syahrial Abdi di Komplek Wisma Sri Mahkota/Rumah Dinas Bupati dan Kantor Bupati Bengkalis, Kamis (24/12/2020).
Pengandangan mobil dinas tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor: 940/BPKAD-Aset/XI/2020/687, tanggal 23 November 2020 perihal Pendataan Kendaraan Dinas Roda 4 (Empat) Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang ditandatangani Penjabat (Pj) Bupati Bengkalis H Syahrial Abdi.
Menurut laporan dari Ketua Tim Penertiban Aset Pemda Kabupaten Bengkalis H Tengku Zainudin mengatakan pada hari Rabu (23/12/2020) masih ada beberapa Kepala Satuan Kerja Perangkat daerah yang belum mengumpul kendaran mobil dinas.
"Sampai jam 18.00 Wib telah dihantar beberapa Perangkat Daerah (PD), namun bagi yang belum mengumpul kenderaan mobil dinas secepatnya untuk dihantar kepada tim pendataan aset", ucap Zainudin.
Lebih lanjut Zainudin mengatakan, melalui informasi yang disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Bengkalis diharapakan kepada PD yang belum mengantar aset daerah tersebut untuk menghubungi Plt. Kasubbid Pengamanan dan Pemeliharaan Aset Pada Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bengkalis Jefrizal.
"Setelah mobnas terkumpul semua, maka akan kita masukkan kedalam aplikasi "Resam", sehingga mobnas tersebut terdata dengan baik, dan kita dapat menjaga dan memantau keberadaannya", pungkas Zainudin.