BENGKALIS – Bupati Bengkalis Bengkalis diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Andris Wasono membuka Seminar Akhir Penyediaan Data Gender dan Anak di Kabupaten Bengkalis, Selasa (27/09/2022), di Aula Rapat Pantai Marina Hotel.
Acara yang ditaja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak turut dihadiri, Dosen Fisipol Universitas Riau sebagai Narasumber DR. Lena Farida, Wakapolres Anindhita Rizal, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak H.Raja Airlangga, Kabid Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Fitrianita Eka Putri.
Andris dalam sambutannya mengatakan Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, sebagai terobosan dalam mendorong pengambilan kebijakan berdasarkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan serta dapat dibagi pakaikan antar Instansi, baik pusat maupun daerah, sesuai dengan kaidah yang berlaku.
"Melalui Seminar ini, agar seluruh perangkat daerah dan camat, serta instansi vertikal lainnya, dapat memberikan dukungan penuh serta membangun sinergi, dengan memberikan data - data yang diperlukan Tim Pembuatan Data Gender dan Anak Kabupaten Bengkalis,’ tegas Andris.
Selain itu, sambung Andris, mohon sinergi dan kolaborasinya dalam memberikan data-data yang diperlukan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bengkalis melalui Tim Pembuatan Profil Gender dan Anak Kabupaten Bengkalis.
Kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bengkalis serta tim yang bertugas menggali dan mengumpulkan Data Profil Gender dan Anak, agar benar-benar turun ke lapangan sehingga data yang diperoleh dapat lebih akurat, terperinci dan detil, pinta Andris. #PROKOPIM