BENGKALIS - Koalisi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bengkalis dalam melanjutkan aksi unjuk rasanya di Depan Kantor Bupati Bengkalis setelah berorasi dengan puluhan massanya di depan Kantor DPRD Bengkalis, para ngunjuk rasa menyampaikan 6 tuntutan ke pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Dari keenam tuntutan tersebut yaitu:
1. Memperlambat pengesahan APBD Bengkalis 2014 merupakan tindakan penzaliman yang dilakukan oleh DPRD Bengkalis, terhadap masyarakat, yang mana berdampak kepentingan masyarakat banyak, sehingga mempengaruhi aspek pendidikan, pembayaran gaji honorer, jamkesmas, pembangunan infrastruktur dan lain sebagainya.
2. Akibat keterlambatan pengesahan APBD tahun 2014 oleh DPRD kab Bks secara tidak langsung telah merugikan keuangan daerah sebesar 28 milyar yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat yang terkena sanksi pinalti.
3. Keterlambatan pengesahan APBD 2014 apakah KUA-PPAS Belum diserahkan atau karena adanya kepentingan para anggota DPRD belum terakomodir.
4. Bahwa keterlambatan pengesahan APBD tahun 2014 merupakan bukti ketidak mampuan para anggota DPRD kabupaten Bengkalis untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab selaku wakil rakyat.
5. Diminta kepada aparat penegak hukum untuk menuntaskan kasus dugaan penyimpangan dana bansos yang di duga melibatkan para anggota DPRD kabupaten Bengkalis dengan dana aspirasi yang cukup besar.
6. Diminta kepada KPU kabupaten Bengkalis untuk mencoret nama-nama calon anggota legislatif yang diduga terlibat Kasus Korupsi.
Selain itu, para pengunjuk rasa juga menuntut Bupati Kabupaten Bengkalis Herliyan saleh segera melaksanakan Pengesahan APBD Tahun 2014 melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada) sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Secara tidak langsung keterlambatan Pengesahan APBD telah merugikan keuangan daerah sebesar 28 Milyar yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) serta telah merugikan kepentingan masyarakat Kabupaten Bengkalis," Ujar Pasla salah satu Kordinator Unjuk rasa dalam orasinya di depan kantor DPRD dan Kantor Bupati Bengkalis senin (10/3/14).
Setelah berlansungnya orasi didepan kantor Bupati Bengkalis, para pengunjuk rasa lansung diterima Bupati Bengkalis melalui asisten I Amir Faisal. Menanggapi tuntutan oleh Koalisi LSM, pihak pemerintah akan menampung dan berjanji melaksanakan Perkada melalui peraturan yang berlaku.
" Kami menyambut baik aksi masyarakat Bengkalis untuk mempertanyakan masalah pengesahan APBD, Kami akan sampaikan permasalahan ini kepada pimpinan untuk melanjutkan pengesahan APBD Bengkalis melalui Perkada," kata Amir Faisal Saat menanggapi para pedemo dihalaman kantor Bupati Bengkalis.
Setelah tuntutannya di tanggapi, puluhan pengunjuk rasa membubarkan diri secara tertib dengan kawalan dari pihak Kepolisian Polres Bengkalis. (asr)/RiauGreen
Dari keenam tuntutan tersebut yaitu:
1. Memperlambat pengesahan APBD Bengkalis 2014 merupakan tindakan penzaliman yang dilakukan oleh DPRD Bengkalis, terhadap masyarakat, yang mana berdampak kepentingan masyarakat banyak, sehingga mempengaruhi aspek pendidikan, pembayaran gaji honorer, jamkesmas, pembangunan infrastruktur dan lain sebagainya.
2. Akibat keterlambatan pengesahan APBD tahun 2014 oleh DPRD kab Bks secara tidak langsung telah merugikan keuangan daerah sebesar 28 milyar yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat yang terkena sanksi pinalti.
3. Keterlambatan pengesahan APBD 2014 apakah KUA-PPAS Belum diserahkan atau karena adanya kepentingan para anggota DPRD belum terakomodir.
4. Bahwa keterlambatan pengesahan APBD tahun 2014 merupakan bukti ketidak mampuan para anggota DPRD kabupaten Bengkalis untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab selaku wakil rakyat.
5. Diminta kepada aparat penegak hukum untuk menuntaskan kasus dugaan penyimpangan dana bansos yang di duga melibatkan para anggota DPRD kabupaten Bengkalis dengan dana aspirasi yang cukup besar.
6. Diminta kepada KPU kabupaten Bengkalis untuk mencoret nama-nama calon anggota legislatif yang diduga terlibat Kasus Korupsi.
Selain itu, para pengunjuk rasa juga menuntut Bupati Kabupaten Bengkalis Herliyan saleh segera melaksanakan Pengesahan APBD Tahun 2014 melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada) sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Secara tidak langsung keterlambatan Pengesahan APBD telah merugikan keuangan daerah sebesar 28 Milyar yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) serta telah merugikan kepentingan masyarakat Kabupaten Bengkalis," Ujar Pasla salah satu Kordinator Unjuk rasa dalam orasinya di depan kantor DPRD dan Kantor Bupati Bengkalis senin (10/3/14).
Setelah berlansungnya orasi didepan kantor Bupati Bengkalis, para pengunjuk rasa lansung diterima Bupati Bengkalis melalui asisten I Amir Faisal. Menanggapi tuntutan oleh Koalisi LSM, pihak pemerintah akan menampung dan berjanji melaksanakan Perkada melalui peraturan yang berlaku.
" Kami menyambut baik aksi masyarakat Bengkalis untuk mempertanyakan masalah pengesahan APBD, Kami akan sampaikan permasalahan ini kepada pimpinan untuk melanjutkan pengesahan APBD Bengkalis melalui Perkada," kata Amir Faisal Saat menanggapi para pedemo dihalaman kantor Bupati Bengkalis.
Setelah tuntutannya di tanggapi, puluhan pengunjuk rasa membubarkan diri secara tertib dengan kawalan dari pihak Kepolisian Polres Bengkalis. (asr)/RiauGreen