BENGKALIS – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kadis PMD) Yuhelmi mengatakan, berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM), saat ini di Kabupaten Bengkalis tak ada lagi desa yang termasuk kategori Desa Sangat Tertinggal dan Desa Tertinggal.
“Alhamdulillah, berdasarkan data yang dirilis Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, di Kabupaten Bengkalis, saat ini tidak ada lagi Desa Sangat Tertinggal dan Desa Tertinggal,” jelasnya.
Yuhlemi mengemukakan itu saat memberikan arahan singkat sempena kegiatan senam kesegaran jasmani di lapangan pasir Taman Andam Dewi, Kamis, 22 Agustus 2019.
Kian baiknya IDM desa-desa di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini, katanya, tak terlepas, diantaranya dari peran serta dan partisipasi aktif para Ketua Rukun Tetangga (RT), Ketua Rukun Warga (RW) dan Kepala Dusun.
Untuk itu, atas nama Pemerintah (Pemkab) Kabupaten Bengkalis, Yuhlemi mengucapkan terima kasih kepada seluruh Ketua RT, Ketua RW dan Kepala Dusun di daerah ini atas dukungan dimaksud.
“Tidak terkecuali kepada seluruh pegawai Pemkab Bengkalis yang menjadi Ketua RT, Ketua RW dan Kepala Dusun. Begitu juga untuk suami pegawai Pemkab Bengkalis yang menjadi Ketua RT, Ketua RW dan Kepala Dusun di desanya masing-masing,” imbuh Yuhelmi.
Adapun yang dimaksud IDM, sebagaimana Peraturan Menteri Desa, Pembangunan daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2016, adalah komposit (paduan) yang dibentuk dari indeks ketahanan sosial, indeks ketahanan ekonolo dan indeks ketahanan ekologi desa.
Pengembangan IDM ini didedikasikan untuk memperkuat pencapaian sasaran pembangunan prioritas sebagaimana tertuang di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019. Yaitu, mengurangi jumlah Desa Tertinggal sampai 5.000 Desa, dan meningkatkan jumlah Desa Mandiri sedikitnya 2.000 Desa pada tahun 2019.
IDM meletakkan prakarsa dan kuatnya kapasitas masyarakat sebagai basis utama dalam proses kemajuan dan keberdayaan desa yang meliputi aspek ketahanan sosial, ekonomi dan ekologi. Sehingga indeks ini difokuskan pada upaya penguatan otonomi Desa melalui pemberdayaan masyarakat.
Sebelumnya 47 Desa Tertinggal
Sebelum tahun 2018, dari 136 desa di Kabupaten Bengkalis terdapat 147 desa termasuk dalam kategori Desa Tertinggal. Sedangkan sisanya, 81 Desa Berkembang, 7 Desa Maju dan 1 Desa Mandiri 1.
Sekedar informasi, Desa Tertinggal atau Desa Pra Madya, adalah desa yang memiliki potensi sumber daya sosial, ekonomi dan ekologi, tetapi belum atau kurang mengelolanya dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat, kualitas hidup manusia serta mengalami kemiskinan dalam berbagai bentuknya.
Sementara Desa Sangat Tertinggal atau Desa Pratama, adalah adalah desa yang mengalami kerentanan karena masalah bencana alam, goncangan ekonomi, dan konflik sosial, sehingga tidak berkemampuan mengelola potensi sumber daya sosial, ekonomi dan ekologi serta mengalami kemiskinan dalam berbagai bentuknya.
Adapun Desa Berkembang atau Desa Madya adalah desa potensial menjadi Desa Maju, yang memiliki potensi sumber daya sosial, ekonomi, dan ekologi tetapi belum mengelolanya secara optimal untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa, kualitas hidup manusia dan menanggulangi kemiskinan.
Sedangkan Desa Maju atau Desa Pra Sembada adalah desa yang memiliki potensi sumber daya sosial, ekonomi dan ekologi, serta kemampuan mengelolanya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa, kualitas hidup manusia, dan menanggulangi kemiskinan.
Sedangkan Desa Mandiri atau Desa Sembada adalah Desa Maju yang memiliki kemampuan melaksanakan pembangunan desa untuk peningkatan kualitas hidup dan kehidupan sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa dengan ketahanan sosial, ketahanan ekonomi, dan ketahanan ekologi secara berkelanjutan. #DISKOMINFOTIK#