BENGKALIS -- Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis Edi Sakura menjelaskan, pembelajaran di rumah dilanjutkan sampai 14 Juni 2020 mendatang.
Sedangkan pembagian rapor 27 Juni 2020, dan libur semester genap dimulai 29 Juni s.d. 13 Juli 2020.
Pemberitahuan tersebut disampaikan Edi Sakura melalui Surat Nomor: 800/DISDIK-SEKRE/2020/1111.
Surat tertanggal 27 Mei 2020 yang sudah beredar luas melalui media sosial itu ditujukan kepada para Kepala PAUD, SD, SMP Negeri/Swasta, dan Satuan Pendidikan Non Formal di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini.
Selain bebepara poin di atas, melalui surat itu, Edi Sakura juga menyampaikan, jika tahun pembelajaran 2020/2021 dimulai 13 Juli 2020.
Saat tahun ajaran baru dimulai, dia juga meminta di setiap kepala satuan pendidikan di daerah ini menyediakan wastafel di setiap ruang kelas, hand sanitizer, disinfektan, masker dan sabun pembersih (poin 7 dan 8).
“Untuk kegiatan poin 7 dan 8 bisa menggunakan dana BOS sesuai Permendikbud Nomor 19 Tahun 2020” tulis Edi Sakura pada poin 9.
Sedangkan di poin 10, dia mengharapkan setiap Kepala Satuan Pendidikan agar tetap berkoordinasi dengan wali murid dan sekaligus menyosialisasikan pencegahan Covid-19 di lingkungan sekolah masing-masing.
Silahkan klik di sini bila ingin melihat isi lengkap Surat Nomor: 800/DISDIK-SEKRE/2020/1111 tersebut. #DISKOMINFOTIK