Di Sekolah Reguler Anak Cacat Bisa Sekolah

icon   Pada 12 Juni 2013 Bagikan ke :
SEIPAKNING - Melalui Sosialisasi dan Penyelengaraan Pendidikan Inklusi Kabupaten/Kota di Provinsi Riau, tanggal 3-7 Juni kemarin, bahwa anak-anak cacat bisa sekolah di sekolah reguler seperti SD/MI, SMP/MTs dan SMA/MA, tanpa harus bersekolah di Sekolah Luar Biasa (SLB). Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh 160 Kepala UPT Dinas Pendidikan se Provinsi Riau, di Pekanbaru.

Hal itu disampaikan Kepala UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Bukit Batu, Ali Akbar SPd saat ditemui RPG, Senin (10/6) diruang kerjanya. Dirinya menyampaikan, bahwa anak-anak catat tidak boleh lagi dibeda-bedakan dalam belajar disekolah, namun anak-anak berkebutuhan khusus itu tetap mendapatkan guru khusus yang mendampingi mereka dalam belajar di sekolah.

“Anak cacat yang kurang beruntung harus mendapatkan pendidikan layaknya anak normal. Sekolah reguler tidak boleh menolak jika ada anak cacat yang ingin sekolah di sekolah reguler. Mereka tidak boleh disisihkan baik itu di tingkat SD, SMP dan SMA,” paparnya.

Ali menjelaskan, bahwa demi mencerdaskan anak bangsa. Waktu belajar pun sama-sama, tidak ada perbedaan. Namun ada guru khusus yang akan mendampingi. Sekolah yang sudah di latih, guru khusus, di SDN 2 Sungai Pakning, SMPN 1 Sungai Pakning.

“Kita pun akan mendata daftar anak cacat yang ada di Kecamatan Bukit Batu, dengan turun langsung ke desa dan kelurahan yang ada. Di Kecamatan Bukit Batu sendiri hingga saat ini belum memiliki sekolah luar biasa (SLB). Anak cacat ini bisa sekolah secara normal dan mendapatkan pendidikan, seperti yang tercantum dalam Undang Undang nomor 4 tahun 1997 tentang penyandang cacat,” tutupnya.(PMS/rpg)/Dumai pos