Dibuka Bupati Bengkalis, 40 Kades Dilatih Membuat Aturan

icon   Pada 15 Mei 2013 Bagikan ke :
Dibuka Bupati 40 Aparat Desa Kelurahan Bengkalis ‘Digembleng’ Pelatihan Membuat Aturan Dalam rangka pembinaan terhadap aparatur desa dan kelurahan dan memiliki pengetahuan pembuatan produk hukum, sedikitnya 40 kepala desa dan lurah dari Kecamatan Mandau, Pinggir, Rupat dan Rupat Utara ’digembleng’ dengan latihan menyusun peraturan dan perundang-undangan.

Kegiatan ditaja Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis itu, resmi dibuka Bupati Bengkalis Herliyan Saleh di Gedung Daerah Datuk Laksamana Raja di Laut, Senin (13/5/13). Dijadwalkan berlangsung selama 2 hari dan akan dipusatkan di Aula Horison Hotel Bengkalis. Sebagai narasumber Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI Bitner Pakpahan, dan Biro Hukum Setdaprov Riau Lili Wardani.
 
Bupati Bengkalis Herliyan Saleh dalam kesempatan ini mengharapkan, para aparatur desa dan kelurahan selama mengikuti pelatihan ini, agar memanfaatkan kesempatan dan serius mengikuti kegiatan itu. Karena hal itu adalah sangat penting, membekali pengetahuan dan wawasan tentang penyusunan peraturan dan perundang-undangan.

“Ini sangat penting, tentunya setelah memiliki pengetahuan dan wawasan tentang cara penyusunan aturan, akan menunjang kinerja pemerintah desa ataupun lurah di bidang hukum, seperti menyusun peraturan desa. Oleh karena itu, peserta diharapkan serius selama mengikuti kegiatan ini,” ujar Herliyan.***(dik)

Teks Foto : Bupati Bengkalis Herliyan Saleh saat menyematkan tanda peserta pelatihan penyusunan peraturan dan perundang-undangan bagi aparatur desa dan kelurahan, Senin (13/5/13).Foto Cuy Humas Setdakab Bengkalis