BENGKALIS - Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau, menyerahkan Self/Assessment Questionnaire (SAQ) kepada sejumlah Badan Publik di Kabupaten Bengkalis, Selasa, 26 Juli 2022.
Difasilitasi dan bertempat di kantor Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Bengkalis, KI menyerahkan SAQ ini kepada sejumlah instansi, diantara KPU, PDAM, BAWASLU, KONI, BAZNAS, PMI, Desa Tanjung Medang dan Desa Sebanga.
"Tujuan kegiatan ini adalah untuk menilai pelaksanaan Badan Publik dalam menjalankan kewajiban mengumumkan Informasi Publik, menyediakan informasi publik, melayani permohonan informasi publik dan melakukan pengelolaan informasi dan dokumentasi sesuai dengan UU KIP," ujar Ketua KI Riau, Zulfa Irawan.
Menurutnya tujuan SAQ juga sebagai metode monitoring dan evaluasi serta pendampingan terhadap keterbukaan informasi publik, namun tidak kebablasan dalam keterbukaan informasi yang tidak sesuai dengan peraturan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfotik, Hendrik Dwi Yatmoko diwakili Sekretaris, H Adisutrisno berharap dengan adanya SAQ dari KPI Riau ini, lembaga publik yang dipilih agar mengisi formulir tersebut dengan sebaik-baiknya.
"Kita pesankan agar jangan sampai ada yang kurang dari pertanyaan-pertanyaan yang diajukan dalam SAQ ini," ujar Adisutrisno.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa pada tahun 2021 lalu, Kabupaten Bengkalis mendapat 3 penghargaan dari KI Riau, yakni sebagai badan publik atau daerah informatif, kedua penghargaan Figur Pimpinan Badan Publik (Achievement Motivation Person) kepada H. Bustami HY, ketiga penghargaan kepada Kepala Desa Sebanga Kecamatan Bathin Solapan, Ahmad Syahdan.
"Tentu prestasi ini harus menjadi motivasi kita agar dapat lebih baik dan terus berinovasi dalam pengembangan dan penerapan keterbukaan informasi publik kedepannya," tutup Adisutrisno.#DISKOMINFOTIK