Dijadwalkan Ketuk Palu APBD 2021 Senin, 30 November 2020

icon   Pada 27 November 2020 Bagikan ke :

BENGKALIS, PROKOPIM - Setelah beberapa hari melaksanakan hearing bersama DPRD, ditetapkan sebelum tanggal (30/11/2020) APBD Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2021 akan disahkan. 

Penjabat (Pj) Bupati Bengkalis H Syahrial Abdi hari ini Kamis, (26/11/2020) menggelar rapat terbatas bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Bengkalis, di Ruang Kerja Bupati Bengkalis. 

Rapat tersebut terkait pengesahan APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2021 yang akan disahkan DPRD Kabupaten Bengkalis yang dijadwalkan pada hari Senin, (30/11/2020). 

Selama proses hearing berjalan, beberapa agenda Pj Bupati tetap berjalan diantaranya pada Selasa (24/11/ 2020) yang lalu, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Kelitbangan Tahun 2020, kemudian peletakan batu pertama pembangunan Pondok Pesantren Darul Khair Sungai Pakning oleh Ust. Prof. Dr. H. Abdul Somad, LC., MA, Wisuda Tahfiz Al-Quran dan Peresmian Masjid H. Amiruddin.

Kemudian hari Rabu (25/11/2020) dilaksanakan Tabligh Akbar Ustadz Prof.Dr.H. Abdul Somad,Lc.MA di Masjid Agung Istiqomah, STIE Syari'ah Bengkalis, dan di Desa Pambang Pesisir. 

Dan pada hari Kamis (26/11/2020), peninjauan kelompok budidaya mangrove di Desa Muntai Barat dan hutan geronggang di Desa Air putih, kemudian dilanjutkan dengan vidcon Pengukuhan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Kota Se-Provinsi Riau oleh Wakil Gubernur Riau Edi Natar Nasution. 

Dengan padatnya agenda kegiatan Pj Bupati tersebut tetap Abdi memantau dan mengkoordinasikan kepada tim TPAKD untuk menyelesaikan persoalan dan hambatan dalam pembahasan bersama DPRD Bengkalis, Kemudian esok Jum'at (27/11/2020) Pemkab Bengkalis akan melaksanakan Rakor Evaluasi Persiapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis tahun 2020 di Ruang Rapat Dang Merdu, Lantai IV Kantor Bupati Bengkalis, Rapat Paripurna Penandatanganan MOU KUA-PPAS T.A 2021, Bedah Buku dalam Rangka Memperingati HUT KORPRI Ke 49 Tahun 2020 Secara Virtual, Rapat Paripurna tentang Penyampaian Ranperda APBD Kab. Bengkalis Tahun Anggaran 2021, Rapat Paripurna tentang Laporan Reses Masa Sidang III, Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kab. Bengkalis Terhadap Penyampaian Ranperda APBD Kabupaten Bengkalis T.A 2021 dan Rapat Paripurna Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kab. Bengkalis Terhadap Penyampaian Ranperda APBD Kabupaten Bengkalis T.A 2021.

Pj Bupati Bengkalis Syahrial Abdi menegaskan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk tidak keluar daerah sampai tanggal (30/11/2020).

"Selama masih dalam pembahasan bersama DPRD, kami minta seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk membahas RAPBD sampai selesai, sampai tanggal yang sudah ditetapkan, InsyaAllah ketuk palu tanggal (30/11/2020)," pungkas Abdi.