BENGKALIS – Pelatihan Kepemimpinan Tingkat III dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat IV yang dahulu akrab disebut Pim III dan Pim IV, ternyata sudah berganti nama.
Sesuai Surat Lembaga Administrasi Negara (LAN) Republik Indonesia Nomor 07/D2/PDP.07, tanggal 4 Januari 2019, Pim IV menjadi Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP). Sedangkan Pim III diubah usai menjadi Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA).
Demikian salah satu isi surat Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bengkalis Nomor 800/BKPP-PK/2019/41.
Surat tertanggal 9 Januari 2019 tentang Kalender PKA dan PKP Tahun 2019 tersebut ditandatangani langsung Kepala BKPP HT Zainuddin.
Surat Kepala BKPP itu ditujukan kepada Kepala Perangkat Daerah d0 lingkungan Pemkab Bengkalis (Inspektur, Badan dan Dinas), Direktur RSUD Bengkalis dan Mandau, Kepala Satpol PP, para Camat dan Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Bengkalis.
Dalam surat itu HT Zainuddin menjelaskan jadwal PKA dan PKP yang dapat dijadikan refrensi dalam rangka perencanaan dan pengembangan potensi Sumber Daya Manusia yang telah dan akan menduduki Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas.
“Sehubungan dengan hal tersebut di atas, dimohon bantuan Saudara menyampaikan bagi Pegawai Negeri Sipil yang akan mengikuti pelatihan dimaksud dengan jadwal tentatif penyelenggaraan PKA dan PKP adalah sebagai berikut,†jelas Zainuddin dalam alinea kedua.
Jadwal tentatif dimaksud adalah PKA Angkatan XVIII dari tanggal 20 Februari-20 Juni dan PKA Angkatan XIX dari tanggal 1 Agustus-27 November 2019.
Sedangkan untuk PKP adalah PKP Angkatan XIII dengan waktu penyelenggaraan dari tanggal 19 Agustus-13 Desember 2019.
Baik PKA Angkatan XVIII dan Angkatan XIX maupun PKP Angkatan XIII dilaksanakan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Aparatur Nasional ((Pusdiklat KAN) sebagai lembaga penyelenggara.
Adapun alamat Pusdiklat yang mengusung semboyan ‘Makarti Bhakti Nagari’ tersebut di jalan Administrasi IIPejompongan Jakarta Pusat.
Di alinea ketiga surat BKPP, Zainuddin menjelaskan, dengan jadwal tersebut diharapkan para penerima surat Nomor 800/BKPP-PK/2019/41 itu agar segera mengusulkan kepada BKPP calon peserta yang telah memenuhi syarat untuk diikutkan dalam pelatihan kepimpinan tahun 2019 tersebut.
“Selambat-lambatnya disampaikan ke BKPP Kabupaten Bengkalis tanggal 20 Januari 2019,†pungkas Zainuddin menutup alinea ketika surat yang tembusannya ditujukan kepada Bupati Bengkalis tersebut. #DISKOMINFOTIK