Dimulainya Pelaksanaan APBD TA 2013, Bupati Bengkalis Minta Pelaksana Anggaran Mengacu 11 Poin

icon   Pada 4 April 2013 Bagikan ke :
BENGKALIS- Bupati Bengkalis Herliyan Saleh mengingatkan sedikitnya sebanyak 11 poin penting, harus dilaksanakan kepada seluruh pelaksana anggaran APBD TA 2013 di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis.

Poin-poin tersebut ditekankan Bupati Herliyan Saleh saat menyampaikan pengarahan dimulainya pelaksanaan APBD TA 2013, dihadiri ratusan aparat pelaksana anggaran di lingkungan Pemkab Bengkalis, di Aula Rapat Lantai IV Kantor Bupati, Rabu (3/4/13).

Menurut Ketua DPW PAN Riau ini, poin penting terkait dengan upaya memperlancar pelaksanaan APBD dan untuk menggerakan roda pembangunan Kabupaten Bengkalis, aparatur harus, pertama berupaya mengamankan APBD dari unsur kebocoran, penyalahgunaan dan penyelewengan dilakukan secara komprehensif dan tanpa pandang bulu. Kedua mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki sekaligus meningkatkan kemampuan dengan belajar.

Ketiga, para pengguna anggaran (PA) agar selalu berkoordinasi dengan pejabat pengelola keuangan yang terdiri dari kuasa pengguna anggaran (KPA), pejabat pengelola keuangan SKPD, pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), bendahara pengeluaran dan bendahara penerimaan.

“Serta, siapkan langkah-langkah efisiensi, penghematan harus terus kita lakukan dengan rasional dan penuh kesungguhan. Seperti melaksanakan perjalanan dinas hanya untuk hal-hal penting dan mendesak. Kita tidak boleh boros dalam menggunakan anggaran,” paparnya.

Herliyan juga berpesan kepada para aparatur pelaksana anggaran, agar pertamaKedua tidak menunda pencairan dana untuk belanja barang/jasa dan belanja modal yang menyebabkan fungsi stimulus fiscal dan multiplier effect dari belanja pemerintah terhadap aktivitas perekonomian masyarakat tidak optimal pada awal tahun anggaran.

“Selanjutnya, penyusunan rencana penarikan dana agar disesuaikan dengan jadwal pelaksanaan kegiatan, sehingga diharapkan penyerapan anggaran akan lebih proporsional sepanjang tahun anggaran. Dengan demikian penumpukan pelaksanaan kegiatan maupun tagihan pada akhir tahun anggaran dapat dihindari,” katanya.
 
Pada Unit Layanan Pengadaan (ULP), Herliyan juga berpesan, agar bekerja secara professional sesuai yang diamanahkan. Bekerja sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang ada. Bagi para pengguna anggaran (PA) agar selalu berkoordinasi dengan kuasa pengguna anggaran (KPA) dan PPTK yang melaksanakan kegiatan.

Keenam bagi PPK-SKPD diminta memahami tupoksi dan peraturan-peraturan yang mendukung. Sehingga bekerja secara benar, aman dan amanah. Diharapkan dapat memberikan masukan kepada PA, KPA dan PPTK terkait pengelolaan keuangan daerah. Ketujuh schedule kegiatan dilaksanakan dengan baik dan lakukan mapping (pemetaan) terhadap masalah yang akan dihadapi. Melakukan konsultasi dengan atasan dan instansi- instansi lain.

“Saya ingatkan kepada saudara-saudara, bahwa anggaran berbasis kinerja bukan berarti menyediakan anggaran sebanyak-banyaknya agar kinerja tercapai. Namun, akan lebih berarti bila kinerja dapat dicapai dengan biaya yang rasional. Besar harapan saya agar setiap SKPD mampu secara maksimal menggunakan sumber daya yang ada untuk mencapai pembangunan yang diharapkan,” pintanya.

Kegiatan pengarahan dimulainya pelaksanaan APBD TA 2013 ini, juga turut mengundang pemateri dari BPKP, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis Mukhlis.***(dik)

Teks Foto : Bupati Bengkalis Herliyan Saleh saat menyampaikan pengarahan, kegiatan dimulainya pelaksanaan APBD TA 2013 di Aula Rapat Lantai IV Kantor Bupati, Rabu (3/4/13).Foto Cuy Humas Setdakab Bengkalis