SIAK KECIL - Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis menggelar penyuluhan perlindungan anak bagi tenaga pendidik serta wali murid Rabu, 25 Agustus 2021.
Kegiatan yang diselenggarakan di Kecamatan Siak Kecil ini dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Edi Sakura diwakili Kepala Bidang Paud dan Pendidikan Non Formal Akna Juita.
Dalam kesempatan tersebut Akna Juita bersama Sekretaris Pusat Informasi dan Konseling Remaja atau yang lebih dikenal dengan PIK-R, Rafina menjadi narasumber.
Selain penyuluhan perlindungan anak, turut dilakukan sosialisasi mengenai Pelaksanaan Program Bina Paud Terintegrasi (Prona Pasi).
Akna Juita mengungkapkan diselenggarakannya penyuluhan ini guna menyamakan persepsi antara pendidik dan wali mirid dalam menyampaikan informasi kepada anak.
"Jangan sampai di sekolah guru menyampaikan A, namun orang tua dirumah menyampaikan bertentangan dengan yang disampaikan guru. Ini semua agar anak tidak bingung," ujarnya.
Kabid Paud dan Pendidikan Non Formal ini juga mengajak wali murid turut memberikan peran yang tentunya sangat berpengaruh dalam pembelajaran di Paud.
"Program Prona Pasi dilakukan secara simultan, sistematis, menyeluruh, terintegrasi dan berkesinambungan untuk mendukung tumbuh kembang yang optimal demi mewujudkan anak yang sehat, cerdas, dan berkarakter sebagai generasi masa depan yang berkualitas dan kompetitif," kata Akna.
Hal tersebut lanjut Akna bertujuan terpenuhinya kebutuhan esensial anak usia dini, terlindunginya anak dari segala bentuk kekerasan, penelantaran, perlakuan yang salah, dan eksploitasi di manapun anak berada.
"Kemudian tujuan lainnya agar terselenggaranya pelayanan anak usia dini secara terintegrasi dan selaras antar lembaga layanan terkait. Serta terwujudnya komitmen seluruh unsur terkait yaitu orang tua, keluarga, masyarakat, Pemerintah dan Pemerintah Daerah," lanjutnya. #DISKOMINFOTIK