BENGKALIS– Kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten
Bengkalis terus meningkat sejak setahun terakhir ini, mulai dari
tindakan penganiayaan, pencabulan hingga pemerkosaan terhadap anak,
disinyalir lebih disebabkan oleh dampak masalah ekonomi dari sebuah
rumah tangga (RT). Demikian halnya, dengan kasus tindak Kekerasan
Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami kaum perempuan.
Dari data yang diperoleh, sepanjang tahun 2011 hingga Maret ini, sedikitnya telah dilaporkan sebanyak 23 kasus yang dialami anak, baik itu dalam bentuk pencabulan, pemerkosaan dan penganiayaan. Sementara kasus yang dialami perempuan, seperti Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), penelantaran dan lainnya, tercatat sebanyak 7 (tujuh) kasus.
“KDRT, sebagian besar disebabkan oleh faktor ekonomi dan keimanan. Untuk itu, dalam menekan terjadinya KDRT ini, adalah di ekonominya, bagaimana para kaum perempuan dibekali pengetahuan dan keterampilan, sehingga juga mampu menopang keuangan keluarga,” ungkap Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPP-KB) Kabupaten Bengkalis Farida Hamid, kepada riauterkini.com, Selasa (27/3/12).
“Memang untuk mengatasinya, tidak bisa dilakukan oleh BPP-KB sendiri, dan perlu melibatkan sejumlah organisasi maupun instansi terkait lainnya,” imbuhnya.
Ditambahkan Farida Hamid, BPP-KB Kabupaten Bengkalis tahun 2012 ini juga berencana membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) di Kecamatan Mandau. Dibentuknya Satgas ini guna menampung berbagai laporan dan penanganan terkait kasus yang dialami perempuan dan anak di kecamatan itu dan Kecamatan Pinggir.
”Disana (Kecamatan Mandau dan Pinggir, red), sesuai laporan angka kasus cukup tinggi. Sehingga kita segera bentuk Satgas tersebut, dan dapat menampung seluruh laporan KDRT ataupun kekerasan terhadap anak,” katanya.***(dik)
Dari data yang diperoleh, sepanjang tahun 2011 hingga Maret ini, sedikitnya telah dilaporkan sebanyak 23 kasus yang dialami anak, baik itu dalam bentuk pencabulan, pemerkosaan dan penganiayaan. Sementara kasus yang dialami perempuan, seperti Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), penelantaran dan lainnya, tercatat sebanyak 7 (tujuh) kasus.
“KDRT, sebagian besar disebabkan oleh faktor ekonomi dan keimanan. Untuk itu, dalam menekan terjadinya KDRT ini, adalah di ekonominya, bagaimana para kaum perempuan dibekali pengetahuan dan keterampilan, sehingga juga mampu menopang keuangan keluarga,” ungkap Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPP-KB) Kabupaten Bengkalis Farida Hamid, kepada riauterkini.com, Selasa (27/3/12).
“Memang untuk mengatasinya, tidak bisa dilakukan oleh BPP-KB sendiri, dan perlu melibatkan sejumlah organisasi maupun instansi terkait lainnya,” imbuhnya.
Ditambahkan Farida Hamid, BPP-KB Kabupaten Bengkalis tahun 2012 ini juga berencana membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) di Kecamatan Mandau. Dibentuknya Satgas ini guna menampung berbagai laporan dan penanganan terkait kasus yang dialami perempuan dan anak di kecamatan itu dan Kecamatan Pinggir.
”Disana (Kecamatan Mandau dan Pinggir, red), sesuai laporan angka kasus cukup tinggi. Sehingga kita segera bentuk Satgas tersebut, dan dapat menampung seluruh laporan KDRT ataupun kekerasan terhadap anak,” katanya.***(dik)