PEKANBARU, PROKOPIM - Penggunaan Dana Desa diprioritaskan untuk program padat karya, serta diarahkan untuk menggerakkan sektor-sektor produktif. Dan yang tak kalah pentingnya adalah upaya memperbaiki manajemen Dana Desa agar semakin akuntabel dan transparan.
Hal tersebut ditekankan oleh Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Ekonomi dan Pembangunan Hamdani saat membuka Rapat Kerja (Raker) Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa Provinsi Riau Tahun 2020 bertempat di Grand Ballroom Labersa Hotel Pekanbaru, kamis 20/02/2020.
Ikut mendampingi Staf Ahli Menteri Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution dan Mewakili Pelaksana Tugas Bupati Bengkalis, Kepala Dinas PMD Kabupaten Bengkalis Yuhelmi.
Raker kali ini mengusung tema "Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa Dalam Menopang Ketahanan Sosial Ekonomi Masyarakat.
Staf Ahli Mentri Dalam Negeri Bidang Ekonomi dan Pembangunan juga mengatakan pentingnya rekonstruksi penyaluran Dana Desa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Saya berharap dana desa yang telah dialokasikan tersebut, agar dapat dikelola dengan baik dan dapat meningkatkan perekonomian yang ada melalui peningkatan pertanian, pariwisata, perikanan dan lainnya, untuk meningkatkan perekonomian desa, yang nantinya akan berdampak bagi kehidupan ekonomi di desa tersebut." Ujarnya
Dengan adanya pendampingan dari instansi terkait serta pengawasan yang lebih mendalam dalam penyaluran dana desa di masing - masing desa sambung Hamdani, sehingga tidak terjadi penyalahgunaan dana desa.
harapan kami dan kita semua dengan dana desa ini Kepala Desa juga bisa mengunakannya untuk menuntaskan batas wilayah dan peta desa.
"Pemerintah Kabupaten/Kota segara siapkan perlengkapan administrasi tentang pencairan dana desa," Pintanya.
Sementara itu Wakil Gubernur Riau mengatakan pada tahun 2019 Pemerintah Pusat telah mengkucurkan dana melalui Kemenkeu sebesar 1.436.685.874.000 Triliun rupiah dan pada tahun 2020 meningkat mejadi 1.470.374.080.000 Triliun rupiah.
"Setiap Kabupaten mendapatkan alokasi, kita berharap kepada pemerintah pusat untuk dapat meningkatkan lagi dana Desa ini kedepannya." Harap Edy
Sambung Edy lagi Kepala Desa adalah orang yang paling dekat dengan masyarakatnya, oleh karena itu para kepala desa bertangungjawab penuh melakukan identifikasi berbagai permasalahan yang ada di desa, dengan demikian program yang akan disusun nantinya dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, upaya untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.
Pendapatan dana desa lanjut Edy selain digunakan untuk pembangunan desa juga dapat untuk pemanfaatan pemberdayaan masyarakat di desa.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Bengkalis Yuhelmi ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa segera menindak lanjuti setiap rekomendasi raker ini.
"Sebagaimana pesan Staf Ahli Menteri tadi, kita siap dan segera memfasilitasi proses pencairan Dana Desa tersebut," Ucapnya.
Kita Pemerintah Kabupaten Bengkalis lanjut Yuhelmi akan selalu melakukan pendampingan bagi Pemerintah Desa agara penggunaan dana desa benar benar tepat sasaran, akuntabel dan transparan. Sehingga penggunaannya dapat durasakan oleh masyarakat desa tersebut.
Turut hadir pada acara terbut Inspektur Kabupaten Bengkalis Rafiardi Ikhsan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKAD) Kabupaten Bengkalis Aulia, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis Mohd. Amru Herawza, Sekretaris BPKAD Zamri, selanjutnya Camat se Kabupaten Bengkalis beserta Kepala Desa se Kabupaten Bengkalis.